Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

DPRD Makassar

Disorot DPRD, Dinsos Makassar Tak Libatkan TKSK Data Warga Miskin

Legislator Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Makassar Yeni Rahman meminta Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) direvisi..

Penulis: Siti Aminah | Editor: Sukmawati Ibrahim
SITI AMINAH/TRIBUN TIMUR
Anggota DPRD Makassar, Yeni Rahman meminta Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) direvisi. 

"Data warga miskin itu di Dinas Sosial ada di data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS)," katanya.

Dinsos akan memberikan data penerimaan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dan BPNT ke kelurahan dan dari kelurahan membagikan ke RT/RW.

"Verifikasinya ini sangat terbuka, RT/RW bisa melakukan verifikasi. Pendaftarannya juga begitu," jelas Aulia Arsyad.

Kuota penerima bantuan sendiri telah ditentukan Kementerian Sosial (Kemensos).

Warga tidak tercover sebagai penerima bantuan, tetap akan masuk dalam DTKS sebagai calon penerima bantuan.

Eks Camat Wajo ini menambahkan, Dinsos sedang menggodok Peraturan Wali Kota (Perwali) untuk kriteria warga miskin penerima bantuan.

"Setelah dikeluarkan Perwali baru kami keluarkan SK Wali Kota terkait variabel khas daerah terkait kriteria warga miskin," pungkas Kadis Sosial ini. (*)

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved