Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Uang Palsu Beredar di Makassar

Pemuda Asal Luwu Timur Edarkan Uang Palsu di Makassar, Polisi: Nilainya Puluhan Juta Rupiah

Kasi Humas Polrestabes Makassar, AKP Lando KS, mengatakan uang palsu itu rata-rata pecahan Rp100 ribu.

Editor: Saldy Irawan
TRIBUN TIMUR/RAKIB
ilustrasi uang palsu 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Sejumlah uang palsu beredar di Kota Makassar.

Hal tersebut terungkap setelah Polrestabes Makassar menangkap pelaku atau oknum pengedar uang palsu, di salah satu kos-kosan di Makassar.  

Kasi Humas Polrestabes Makassar, AKP Lando KS, mengatakan uang palsu itu rata-rata pecahan Rp100 ribu.

Jumlahnya kata Lando itu puluhan juta rupiah.

"Adapun pelaku pengedar uang palsu ini bernama Mesdin (25," kata AKP Lando.

Pemuda asal Desa Sonorejo Kecamatan Mangkutana, Kabupaten Luwu Timur, itu ditangkap jajaran Reskrim Polsek Tamalate.

Lando menjelaskan, pelaku ditangkap di kamar kosnya, Jl Perjanjian Bongaya.

Dalam penangkapan itu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti.

Diantaranya, 598 lembar uang palsu pecahan Rp 100 ribu, satu kotak benang hologram palsu, tiga lembar stiker hologram uang palsu,  84 lembar resi pengiriman.

Selain itu, juga didapati empat buah lem kertas, dua cat semprot, satu buah lakban, satu mistar, dua pisau cutter dan lain-lain.

"Hasil interogasi, Mesdin membenarkan bahwa dirinya telah melakukan tindak pidana pengedaran uang palsu," kata Lando KS kepada tribun, Rabu (15/6/2022) siang.

Uang palsu itu, kata Lando, diperoleh Mesdin dari agen yang berada di Jakarta.

"Dibeli dari seorang agen uang palsu bernama perempuan Cika dari Jakarta," 

Pembelian itu, lanjut dia, dilakukan Mesdin melalui jejaring telegram.

"Via telegram dan dijual kembali oleh Mesdin dengan kisaran Rp 40 ribu per lembar pecahan uang palsu Rp 100 ribu dan dikirim melalui pihak pengiriman online," ujarnya.

Sebelum ditangkap, lanjut Lando, Mesdin telah mengedarkan uang palsu itu sejak Februari 2022 ini.

"Keterangan Kapolsek Tamalate, total uang yang palsu tersebut sebanyak Rp 100 juta dan yang tersebar sebanyak 40 juta," tuturnya.

Pihaknya pun mengaku masih mengembangkan kasus itu untuk memburu pemasok utama.

Kini Mesdin dan barang bukti tindak kejahatannya meringkuk di sel tahanan Polsek Tamalate, Makassar.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved