Hasil Rekapitulasi Indeks Desa Membangun 2022, di Wajo Kini Tak Ada Lagi Desa Tertinggal
Bukan hanya berhasil mengentaskan desa tertinggal di wilayahnya, Amran Mahmud-Amran juga berhasil membawa Wajo punya lebih banyak desa mandiri.
Menurur Koordinator Tenaga Ahli Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (P3MD) Kabupaten, Bakri, menyampaikan bahwa ada lima klasifikasi status desa dalam Indeks Desa Membangun (IDM) berdasarkan Peraturan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 2 Tahun 2016.
Yakni desa sangat tertinggal, desa tertinggal, desa berkembang, desa maju, dan tertinggi yaitu desa mandiri.
"Ada tiga indikator penilaian dalam IDM ini yaitu Indeks Ketahanan Sosial, Indeks Ketahanan Ekonomi, dan Indeks Ketahanan Lingkungan. Setiap kasi pemerintahan desa menginput data atau menjawab 796 pertanyaan melalui aplikasi, didampingi oleh pendamping desa untuk mendapatkan nilai ambang status desa," ucapnya.
Menurut Bakri, untuk pemutakhiran data status perkembangan desa melibatkan beberapa pihak dari Satker Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa di Daerah (DPMD), Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda).
Selain itu juga melibatkan kepala desa, serta tenaga pendamping profesional, baik dari tenaga ahli pendamping provinsi (TA provinsi), tenaga ahli pendamping kabupaten (TA kabupaten), pendamping desa kecamatan (PD), maupun pendamping lokal desa (PLD).