Setelah 3 Periode Kini Projo Usul Jabatan Presiden Ditambah Jadi 2,5 Periode, Pengamat Sebut Ngawur
Pengamat politik dari Universitas Al-Azhar Indonesia Ujang Komarudin merespons terkait usulan dari Projo tersebut.
“Saya yang lebih masuk akal bukan 3 periode, tapi 2,5 periode,” kata Panel Barusdalam diskusi bertajuk 'Bangkit Dari Kubur Jokowi 3 Periode', di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Minggu (12/6/2022).
Menurutnya menambah masa jabatan presiden setengah periode, efortnya tidak sebesar tiga periode jabatan presiden.
Harus ada amandemen undang-undang dasar 1945.
“Mekanisme 2,5 periode artinya nambah. itu lebih mungkin, energinya lebih ada,” katanya.
Meskipun jadwal pemilu sudah diketok, kata dia, penambahan masa jabatan presiden masih memungkinkan.
Terutama apabila ada kejadian besar yang memaksa adanya penundaan pemilu.
“Kalau tiba-tiba ada kondisi luar biasa, itu bisa jadi faktor yang menentukan (penundaan pemilu).
Kalau pemilu 2024 itu kan agenda politik negara yang sudah berjalan. nah yang 2,5 periode itu masih bisa numpang di tengah jalan itu nanti,” kata dia. (*)

 
			
 
                 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
				
			 
											 
											 
											 
											 
											