Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Setelah 3 Periode Kini Projo Usul Jabatan Presiden Ditambah Jadi 2,5 Periode, Pengamat Sebut Ngawur

Pengamat politik dari Universitas Al-Azhar Indonesia Ujang Komarudin merespons terkait usulan dari Projo tersebut.

Editor: Ansar
Kolase TribunTimur.com
Pengamat politik dari Universitas Al-Azhar Indonesia Ujang Komarudin (kanan) dan Bendahara Umum Projo, Bendahara Umum DPP Projo, Panel Barus. 

“Saya yang lebih masuk akal bukan 3 periode, tapi 2,5 periode,” kata Panel Barusdalam diskusi bertajuk 'Bangkit Dari Kubur Jokowi 3 Periode', di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Minggu (12/6/2022).

Menurutnya menambah masa jabatan presiden setengah periode, efortnya tidak sebesar tiga periode jabatan presiden.

Harus ada amandemen undang-undang dasar 1945.

“Mekanisme 2,5 periode artinya nambah. itu lebih mungkin, energinya lebih ada,” katanya.

Meskipun jadwal pemilu sudah diketok, kata dia, penambahan masa jabatan presiden masih memungkinkan. 

Terutama apabila ada kejadian besar yang memaksa adanya penundaan pemilu.

“Kalau tiba-tiba ada kondisi luar biasa, itu bisa jadi faktor yang menentukan (penundaan pemilu).

Kalau pemilu 2024 itu kan agenda politik negara yang sudah berjalan. nah yang 2,5 periode itu masih bisa numpang di tengah jalan itu nanti,” kata dia. (*)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved