Setelah 3 Periode Kini Projo Usul Jabatan Presiden Ditambah Jadi 2,5 Periode, Pengamat Sebut Ngawur
Pengamat politik dari Universitas Al-Azhar Indonesia Ujang Komarudin merespons terkait usulan dari Projo tersebut.
TRIBUN-TIMUR.COM - Setelah polemik penambahan masa jabatan Presiden Jokowi jadi tiga periode, kini muncul usulan baru.
Kali ini, Bendahara Umum Projo, Panel Barus mengusulkan jabatan Presiden ditambah menjadi 2,5 periode.
Usulan dari Projo tersebut disebut mkin ngawur dan tak masuk akal.
Pengamat politik dari Universitas Al-Azhar Indonesia Ujang Komarudin merespons terkait usulan dari Projo tersebut.
Menurutnya, usulan yang dilayangkan oleh loyalis Jokowi tersebut tak berdasar dan berpotensi melanggar konstitusi negara.
"Itu usulan yang ngawur saja. Dan tahapan Pemilu pun sudah akan berjalan. Itu usulan ngawur dan tak berdasar, dan akan memancing mahasiswa dan rakyat untuk marah," kata Ujang saat dimintai tanggapannya, Senin (13/6/2022).
Dirinya beranggapan, segala sesuatu upaya yang memaksa untuk memperpanjang masa jabatan presiden akan berhadapan dengan mahasiswa maupun elemen masyarakat lain.
Sebab dirinya kembali menegaskan, kalau upaya tersebut sangat berpotensi melanggar konstitusi yang akan menimbulkan kemarahan dari masyarakat.
"Perdebatan Jokowi 3 periode atau pun Jokowi nambah 2,5 tahun, itu melawan konstitusi dan akan berhadap-hadapan dengan rakyat," ucap Ujang.
Di akhir, dirinya meminta kepada siapapun termasuk loyalis atau pendukung presiden untuk dapat menaati konstitusi yang sudah ditetapkan terkait masa jabatan presiden.
Jangan malah permasalahan perihal masa jabatan presiden tersebut dibuat berbelit oleh sekelompok orang yang mencari kepentingan.
"Itu bagian dari post power sindrom. Karena sudah enak menjabat, inginnya terus menjabat. Padahal itu bertentangan dengan konstitusi," kata Ujang.
"Konstitusi mengharuskan presiden menjabat 2 periode. Tinggal taati dan patuhi saja. Begitu aja kok berbelit-belit," tukasnya.
Sebelumnya, Bendahara Umum Projo Panel Barus mengatakan bahwa isu tiga periode jabatan presiden ibarat api yang mau mati.
Artinya sebagai sebuah kemungkinan politik, wacana tiga periode jabatan presiden sangatlah kecil.
Saat ini kata dia yang memungkinkan masa jabatan Jokowi ditambah setengah periode menjadi 2,5 periode.
“Saya yang lebih masuk akal bukan 3 periode, tapi 2,5 periode,” kata Panel Barusdalam diskusi bertajuk 'Bangkit Dari Kubur Jokowi 3 Periode', di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Minggu (12/6/2022).
Menurutnya menambah masa jabatan presiden setengah periode, efortnya tidak sebesar tiga periode jabatan presiden.
Harus ada amandemen undang-undang dasar 1945.
“Mekanisme 2,5 periode artinya nambah. itu lebih mungkin, energinya lebih ada,” katanya.
Meskipun jadwal pemilu sudah diketok, kata dia, penambahan masa jabatan presiden masih memungkinkan.
Terutama apabila ada kejadian besar yang memaksa adanya penundaan pemilu.
“Kalau tiba-tiba ada kondisi luar biasa, itu bisa jadi faktor yang menentukan (penundaan pemilu).
Kalau pemilu 2024 itu kan agenda politik negara yang sudah berjalan. nah yang 2,5 periode itu masih bisa numpang di tengah jalan itu nanti,” kata dia. (*)
