Dewan Pendidikan Makassar
Prof Arismunandar: APM SD Makassar 95 Persen, Berarti Ada Seribu Anak Tidak Sekolah
Angka 5 persen itu menunjukkan ada 1.000-an anak-anak usia 7-13 tahun tidak tertampung SD di Makassar.
Penulis: Ari Maryadi | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Guru Besar Manajemen Pendidikan Universitas Negeri Makassar (UNM), Prof Arismunandar menyampaikan pemerintah harus memastikan semua anak-anak bisa sekolah, sesuai aturan wajib belajar 12 tahun.
Hal itu disampaikan Prof Aris dalam diskusi Forum Dosen dengan Dewan Pendidikan Makassar di Kantor Dewan Pendidikan Makassar, Kamis (9/6/2022) pagi. Tema yang dibahas Sistem PPDB versus Wajib Belajar.
Diskusi dipandu Ketua Dewan Pendidikan Sulsel sekaligus akademisi Universitas Hasanuddin, Adi Suryadi Culla.
Prof Aris mengungkapkan, Sulsel dan Kota Makassar punya masalah pendidikan yaitu anak yang tidak sekolah. Ia merujuk pada data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2021.
"Kalau saya perhatikan di data BPS tahun 2021. Wajib belajar SD itu usia 7 tahun. Nah ukurannya di mana, di angka partisipasi murni (APM) 7-12 tahun," katanya.
Angka Partisipasi Murni (APM) adalah proporsi anak sekolah pada suatu kelompok tertentu yang bersekolah pada tingkat yang sesuai dengan kelompok umurnya.
APM selalu lebih rendah dibanding APK karena pembilangnya lebih kecil sementara penyebutnya sama.
Ia mengungkapkan, APM SD di Kota Makassar baru mencapai 95 persen. Angka jumlah anak SD di Makassar disebut mencapai 26 ribu.
Jika dikalkulasikan, angka 5 persen itu menunjukkan ada 1.000-an anak-anak usia 7-13 tahun tidak tertampung SD di Makassar.
"Artinya ada seribu anak-anak kita harusnya masuk SD itu tidak masuk. Sebaliknya ada anak usia 6 tahun curi kuota itu, sehingga APK (angka partisipasi kasar) lebih 100 persen," katanya.
"Kalau lihat data APK, gembira kita, tapi angka partisipasi murninya, ada anak usia 6 tahun masuk sekolah lebih awal. Itu ambil porsi kita, pertanyaan kita, di mana anak 7 tahun ini yang tidak masuk sekolah, baik itu di Kota Makassar atau tingkat provinsi Sulsel. Angka relatif sama, seperti itu di Sulsel," katanya.
Prof Aris melanjutkan, AMP SMP di Makassar hanya 70 persen. Berbicara wajib belajar SMP, maka anak usia 13-15 tahun.
"Angkanya sekitar 70 persen. Pertanyaannya di mana 20 persen anak-anak kita ini. Oke kursi tersedia, tapi kenapa data statistik bicara begini. Apakah datanya harus kita ubah. Di mana anak-anak kita ini," tegas Prof Arismunandar.
"Satu pertanyaan saya lagi, siapa bisa jamin, siapa bisa pastikan, dan siapa bisa laporkan semua anak-anak kita sudah ikuti wajib belajar," lanjutnya.
Jargon Harus Sejalan di Lapangan