Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Dituding Serobot Tanah Milik Kodam Hasanuddin, Bripka RF: Kami Akan Tempuh Jalur Hukum

Lokasi tanah tersebut di Kampung Penggentungan Kelurahan Tamarunang, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa Sulawesi Selatan.

TRIBUN-TIMUR.COM/SAYYID
Suasana Ratusan Personel TNI Kodam XIV/Hasanuddin dikerahkan untuk menertibkan lahan  78.300 meter persegi (7,9 Ha) milik Kodam XIV/Hasanuddin di Kampung Penggentungan Kelurahan Tamarunang, Kecamatan Somba Opu, Rabu (8/6/22) 

Untuk tumbuhan dan tanaman yang telah ditanami dilahan itu juga telah direlakan.

Tanamannya berupa pisang, ubi, kelor sayur-sayuran, " Saya relakan saja apa boleh buat," katanya

Meski demikian, pihaknya akan menempuh jalur hukum terkait persoalan tanah tersebut.

"Langkah yang akan ditempuh, kami menyampaikan kepada ahli waris untuk menindaklanjuti secara hukum terkait kegiatan yang dilaksanakan Kodam hanya pengakuan tanpa pembuktian autentik," katanya

"Kami tetap akan melakukan tindakan (proses) hukum sebagai pemilik tabah atau ahli waris," sambungnya

Sebelumnya, Ratusan Personel TNI Kodam XIV/Hasanuddin dikerahkan untuk menertibkan lahan seluas 78.300 meter persegi (7,9 Ha) milik Kodam XIV/Hasanuddin di Kampung Penggentungan Kelurahan Tamarunang, Kecamatan Somba Opu, Rabu (8/6/22)

Penertiban lahan tersebut berlangsung lancar. Masyarakat setempat menyaksikan prosesi penertiban lahan milik Kodam XIV Hasanuddin ini.

Sebelum ditertibkan, Kakumdam XIV Hasanuddin, Letkol CHK (K) Nany Tulak menyampaikan dasar penertiban lahan tersebut.

Dengan pengeras suara, Nany Tulak menyampaikan peneriban ini dilakukan atas perintah Pangdam XIV Hasanuddin Mayjen Andi Muhammad

Menurut Nany Tulak alasan penertiban lahan milik Kodam ini karena beberapa waktu lalu sejak tahun 2016 sampai sekarang  ada oknum yang melakukan pengrusakan terhadap papan bicara.

Bahkan oknum tersebut menyerobot tanah milik Kodam Hasanuddin.

"Atas perbuatan oknum tersebut kami sudah melaporkan ke Polda Sulsel terkait pengrusakan dan penyerobotan dan sekarang sudah dalam proses," katanya.

Dikabarkan oknum penyerobot tanah milik Kodam Hasanuddin ini diduga seorang oknum polisi berinisial Bripka RF.

Nany Tulak menyampaikan dasar kepemilikan aset tanah tersebut, berikut penyampaiannya

Dasar kepemilikan tanah aset milik kodam ini yang pertama pada tanggal 16 Desember 1963 kodam 7 wirabuana  yang sekarang menjadi Kodam XIV Hasanuddin telah membeli tanah tersebut berdasarkan perjanjian jual beli nomor spdb.6/12/HM /1963 antara NY. Nelly. B Kuasa hukum Andi Idjo DKK 4 orang selaku penjual kepada Mayor Czi Soetadi NRP 1428 (Pa Zeni Bangunan Kodam XIV/Hsn) tentang pembelian aset tanah TNI-AD dengan rincian orang penjual yang digabungkan dengan luas secara keseluruhan seluas 78.300 M2 yang terletak di kampung Panggentungan Distrik Borongloe Daswati II Sungguminasa Makassar.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved