Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Dituding Serobot Tanah Milik Kodam Hasanuddin, Bripka RF: Kami Akan Tempuh Jalur Hukum

Lokasi tanah tersebut di Kampung Penggentungan Kelurahan Tamarunang, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa Sulawesi Selatan.

TRIBUN-TIMUR.COM/SAYYID
Suasana Ratusan Personel TNI Kodam XIV/Hasanuddin dikerahkan untuk menertibkan lahan  78.300 meter persegi (7,9 Ha) milik Kodam XIV/Hasanuddin di Kampung Penggentungan Kelurahan Tamarunang, Kecamatan Somba Opu, Rabu (8/6/22) 

TRIBUN-GOWA.COM - Oknum polisi berinisial Bripka RF yang diduga dituding menyerobot aset tanah milik Kodam XIV Hasanuddin angkat bicara.

Lokasi tanah tersebut di Kampung Penggentungan Kelurahan Tamarunang, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa Sulawesi Selatan.

Aset tanah milik Kodam XIV Hasanuddin ini seluas 78.300 meter persegi (7,9 Ha).  

Tampak di lahan tersebut ditanami beberapa tanaman.

RF mengatakan sebagai penerima kuasa dari ahli waris Hendra Lelono tentunya dirinya merasa dirugikan.

Pasalnya, dia mengaku sejak dari dahulu tidak ada bukti bahwa tanah tersebut milik Kodam.

"Sebagai penerima kuasa dari ahli waris atasnama Hendra Lelono merasa dirugikan sebab kenapa saya katakan demikian karena sejak dulu tidak ada penguasaan Kodam di situ," ujarnya

"Dari tahun 80 sampai sekarang bapak saya dan saya sendiri yang kuasai tidak ada pengakuan bahwa kodam menguasai fisik (lahan)," sambungnya

RF mengatakan tidak benar jika ada mengklaim tanah tersebut.

Ditanyai soal tanaman yang telah ditanam di atas tanah tersebut, dia RF menjawab hanya bisa pasrah dan rela.

"Karena kami sudah rela dan pasrah kepada yang kuasa karena kami menganggap institusi itu segala-galanya karena kepentingan dunia ya kami berserah diri saja sama maha kuasa," ujarnya

Dia mengaku saat proses penertiban dirinya hanya bisa bertahan.

"Karena kami hanya manusia biasa, kami hanya bisa bertahan tapi tidak bisa berbuat apa-apa tapi semua itukan dari tuhan yang melihat hambanya siapa yang tulus dan siapa yang modus," katanya

RF menyebut, lahan yang diklaim miliknya seluas hampir 5 hektar.

"Tadi yang dieksekusi kami tidak tahu mau 7 atau berapa kami tidak tahu yang jelas dari pemberian yang kami terima dari Andi Idjo kepada Lukas Sugeng itu hampir 5 hektar persil 72 d3," sebutnya

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved