Akhirnya Terungkap Penyimpan Janin dalam Wadah Makanan di Makassar
Penyimpan janin bayi dalam wadah makan akhirnya ditangkap Tim Jatanras Polrestabes Makassar.
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Penyimpan janin bayi dalam wadah makan akhirnya ditangkap Tim Jatanras Polrestabes Makassar.
Informasi yang diperoleh, penangkapan berlangsung di luar Provinsi Sulawesi Selatan, tepatnya di Konawe, Sulawesi Tenggara.
Adapun pelaku tersebut berjenis kelamin perempuan.
Saat ini, Tim Jatanras pun dalam perjalanan ke Kota Makassar.
Sebelumnya, Kabiddokkes Polda Sulsel, Kombes Pol Yusuf Mawadi menyebut ada tujuh janin bayi yang disimpan dalam wadah makanan itu.
Tujuh janin itu tersisa tulang belulang.
"Setelah kami analisa identifikasi, ternyata itu kami temukan berupa tulang-belulang," kata Kombes Pol Yusuf, ditemui Tribun-Timur.com di kantornya, Rabu (8/6/2022) siang.
"Dan setelah kami rekonstruksi, ternyata memang berisi tulang-tulang janin. Jumlahnya kurang lebih tujuh," sambungnya.
Pihaknya mengaku belum mengetahui pasti motif ataupun tujuan penyimpanan janin itu.
"Untuk itu masih kita diselidiki lebih lanjut dan sesuai permintaan pihak penyidik Reskrim," bebernya.
Sebelumnya diberitakan, temuan mayat bayi membusuk gegerkan warga Jl Balangturungan, Kelurahan Daya, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, Sabtu (4/6/2022) malam.
Mayat bayi itu ditemukan warga dalam kardus di salah satu kamar kontrakan.
Personel Polsek Biringkanaya yang mendapat laporan itu, pun mendatangi lokasi.
Dan benar, bayi itu sudah dalam kondisi membusuk dalam kardus.
Untuk memudahkan proses penyelidikan Tim Inafis Polrestabes Makassar pun dikerahkan ke lokasi.
Menyusul Tim Biddokkes Polda Sulsel yang juga tiba di lokasi.
Setelah olah TKP, mayat bernasib malang itu pun dievakuasi ke RS Bhayangkara.(*)
Baca berita terbaru dan menarik lainnya dari Tribun-Timur.com via Google News atau Google Berita