Sudah 2 Bulan Lebih SDN 356 Papakaju Luwu Disegel Warga, Siswa Terpaksa Belajar di Rumah Guru
Sekolah disegel oleh warga yang mengklaim sebagai ahli waris lahan tempat sekolah dibangun.
Penulis: Chalik Mawardi | Editor: Saldy Irawan

TRIBUNLUWU.COM, SULI - Sudah dua bulan lebih SDN 356 Papakaju di Desa Papakaju, Kecamatan Suli, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, disegel.
Sekolah disegel oleh warga yang mengklaim sebagai ahli waris lahan tempat sekolah dibangun.
Informasi dihimpun, sekolah disegel pasca Pilkades 24 Maret 2022 lalu.
Penyegelan ini diduga erat kaitannya dengan pelaksanaan pesta demokrasi enam tahunan di desa itu.
Warga menyegel sekolah dengan cara menutup jalan masuk menggunakan tumpukan kayu.
Akibat penyegelan ini, proses belajar mengajar terpaksa dialihkan ke rumah kepala sekolah dan guru.
Kepala Bidang Pembinaan Sekolah Dasar (SD) Dinas Pendidikan Luwu, Padri Padelang Noor, membenarkan penyegelan SDN 356 Papakaju.
Padri mengatakan, persoalan ini sudah mereka bahas.
Dalam waktu dekat akan menyurati pihak yang melakukan penyegelan.
"Pak kadis sudah perintahkan untuk memanggil pihak yang diduga menyegel sekolah tersebut," kata Padri, Senin (6/6/2022).
Meski sekolah disegel, Padri menegaskan bahwa proses belajar mengajar bagi siswa tetap berjalan.
"Agar siswa tetap melakukan proses belajar mengajar maka kita carikan solusi sementara yakni belajar di rumah kepala sekolah dan guru," katanya.
Padri juga mengatakan bahwa Dinas Pendidikan sudah melakukan pertemuan pada Rabu 25 Mei.
Bersama Camat Suli, Kepala SDN 356 Papakaju, Bhabinkamtibmas, Korwil Suli, Ketua Komite, Ketua BPD, Sekdis Dikbud Luwu, guna mencarikan jalan terbaik atau solusi dari permasalahan ini.
"Waktu pertemuan kemarin di kantor, kami sudah instruksikan ke kepsek untuk mengupayakan agar secepatnya siswa bisa masuk sekolah," ujarnya.
Hanya saja, hingga kini belum ada kesepakatan antara kedua bela pihak.
"Kita akan terus mengupayakan solusi agar SDN 356 Papakaju ini bisa kembali ditempati," tutupnya.(*)