Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Opini Ayub Parlin Ampulembang

Mencatat Indonesia Bersama SP2020 Lanjutan

Data penduduk, menjadi kebutuhan strategis dalam proses perencanaan pembangunan di tanah air.

DOK PRIBADI
Ayub Parlin Ampulembang 

Oleh : Ayub Parlin Ampulembang
Kepala BPS Kabupaten Luwu Utara

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Data penduduk, menjadi kebutuhan strategis dalam proses perencanaan pembangunan di tanah air.

Ketidakakuratan data penduduk dapat berimplikasi pada ketidaktepatan kebijakan pembangunan yang dilakukan pemerintah.

Hal ini menjadikan penyediaan data penduduk menjadi sesuatu yang penting yang harus didukung bersama.

Pada tahun 2020, penyediaan data penduduk telah dilaksanakan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) melalui Sensus Penduduk (SP) 2020.

Hasil SP2020 ini telah dirilis pada tanggal 21 Januari 2021, yang melaporkan data terkait jumlah, komposisi, distribusi dan karakteristik penduduk.

Rilis hasil SP2020 ini menjadi sejarah sepanjang pengumpulan data penduduk di tanah air, karena merupakan hasil implementasi combine method, dimana data administrasi dari Dukcapil digunakan sebagai data dasar dalam pendataan sensus penduduk yang dilaksanakan 10 tahun sekali.

Hal ini merupakan bentuk kolaborasi lembaga pemerintah untuk mewujudkan “Satu Data Indonesia”. Sehingga diharapkan, tidak ada lagi perbedaan data penduduk yang sering dikeluhkan oleh pengguna data.

Secara konten, rilis SP2020 baru menyajikan secara global terkait data kependudukan di Indonesia.

Akibatnya data yang dihasilkan belum dapat digunakan untuk analisis lebih lanjut terkait penghitungan parameter-parameter demografi, seperti kelahiran, kematian dan perpindahan penduduk.

Padahal parameter ini sangat diperlukan sebagai input penyusunan proyeksi penduduk. Kenapa dilakukan proyeksi, karena sensus penduduk berikutnya baru dilakukan 10 tahun kemudian. Sehingga untuk memenuhi kebutuhan data penduduk setiap tahunnya, dipenuhi melalui hasil proyeksi tersebut.

Menjawab permasalahan tersebut, maka pada tahun 2022, BPS kembali menggelar Sensus Penduduk 2020 (SP2020) lanjutan.

Kegiatan ini merupakan rangkaian dari kegiatan sensus penduduk yang telah dilaksanakan pada tahun 2020.

Awalnya, kegiatan ini direncanakan pada tahun 2021, namun karena kasus pandemi Covid-19 yang belum mereda dan kekuatiran terjadinya penularan klaster baru, maka kegiatan ini baru dapat dilakukan pada tahun 2022.

Banyak hal yang menjadi misi pelaksanaan SP2020 Lanjutan ini. Selain untuk pemenuhan parameter kependudukan, juga terkait penyediaan data karakteristik penduduk yang lebih lengkap, seperti pendidikan, disabilitas, ketenagakerjaan, maupun kondisi perumahan penduduk.

Sehingga jika disimpulkan, maka setidaknya ada empat misi besar yang diusung dalam pelaksanaan SP2020 Lanjutan ini.

Pertama, sebagai benchmark indikator kependudukan Indonesia.

Kedua, untuk mengetahui potret demografi Indonesia setelah melewati gelombang ke-2 pandemi Covid-19.

Ketiga, sebagai bahan evaluasi capaian pembangunan di bidang kependudukan pada Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals/SDGs) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).

Empat, sebagai dasar penentuan kebijakan pembangunan nasional untuk menuju Indonesia Emas 2045.

Untuk mendukung misi tersebut, maka SP2020 Lanjutan dirancang dengan menggunakan kuesioner yang memuat pertanyaan yang lebih banyak dan lebih kompleks.

Kegiatan ini dilakukan dengan metode sensus sampel. Akibatnya cuma beberapa rumah tanggal saja, yang terpilih pada wilayah kerja statistik yang akan diwawancarai lebih lanjut.

Pendataan SP2020 Lanjutan diawali dengan pemutakhiran rumah tangga yang berlangsung dari tanggal 15 sampai dengan 31 Mei 2022. Selanjutnya dilakukan pemilihan sampel, kemudian diikuti dengan pendataan rumah tangga sampel terpilih, yang sementara ini sudah berlangsung, yaitu dari tanggal 1 sampai dengan 30 Juni 2022, dan tersebar di seluruh wilayah kerja statistik di Indonesia.

Karena pendataan SP2020 Lanjutan dilakukan secara sampel, maka masyarakat yang tidak terpilih sebagai sampel tidak perlu merasa khawatir.

SP2020 Lanjutan ini sudah dirancang mengikuti prinsip dasar metode statistik, sehingga hasil pendataan sampel ini akan dapat menggambarkan data penduduk secara keseluruhan.

Sebaliknya kepada masyarakat yang terpilih sebagai sampel, diharapkan agar menerima kedatangan petugas dengan memberikan informasi dengan jujur dan sebaik-baiknya.

Data yang diberikan akan dijamin kerahasiannya oleh undang-undang.

Supaya mudah dikenali masyarakat, maka petugas Sensus Penduduk 2020 Lanjutan dilengkapi dengan atribut seperti tanda pengenal (nametag), menggunakan rompi biru bertuliskan Sensus Penduduk 2020, dan dibekali dengan surat tugas dari kantor BPS Kabupaten/Kota masing-masing.

Selain itu petugas juga menerapkan protokol Kesehatan dengan menggunakan masker dan hanitizer, untuk mencegah penularan Covid-19 .

Mengingat pentingnya hasil pendataan SP2020 Lanjutan ini, maka tidak hanya kepada masyarakat yang menjadi responden, ataupun petugas pengumpul data, yang menjadi tumpuan keberhasilan kegiatan ini.

Tetapi juga dukungan semua pihak, baik itu pemerintah pusat, pemerintah daerah ataupun kalangan masyarakat umum.

Salah satunya melalui dukungan Sosialisasi “Mencatat Indonesia bersama SP2020 Lanjutan”.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved