Opini Ayub Parlin Ampulembang
Mencatat Indonesia Bersama SP2020 Lanjutan
Data penduduk, menjadi kebutuhan strategis dalam proses perencanaan pembangunan di tanah air.
Sehingga jika disimpulkan, maka setidaknya ada empat misi besar yang diusung dalam pelaksanaan SP2020 Lanjutan ini.
Pertama, sebagai benchmark indikator kependudukan Indonesia.
Kedua, untuk mengetahui potret demografi Indonesia setelah melewati gelombang ke-2 pandemi Covid-19.
Ketiga, sebagai bahan evaluasi capaian pembangunan di bidang kependudukan pada Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals/SDGs) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).
Empat, sebagai dasar penentuan kebijakan pembangunan nasional untuk menuju Indonesia Emas 2045.
Untuk mendukung misi tersebut, maka SP2020 Lanjutan dirancang dengan menggunakan kuesioner yang memuat pertanyaan yang lebih banyak dan lebih kompleks.
Kegiatan ini dilakukan dengan metode sensus sampel. Akibatnya cuma beberapa rumah tanggal saja, yang terpilih pada wilayah kerja statistik yang akan diwawancarai lebih lanjut.
Pendataan SP2020 Lanjutan diawali dengan pemutakhiran rumah tangga yang berlangsung dari tanggal 15 sampai dengan 31 Mei 2022. Selanjutnya dilakukan pemilihan sampel, kemudian diikuti dengan pendataan rumah tangga sampel terpilih, yang sementara ini sudah berlangsung, yaitu dari tanggal 1 sampai dengan 30 Juni 2022, dan tersebar di seluruh wilayah kerja statistik di Indonesia.
Karena pendataan SP2020 Lanjutan dilakukan secara sampel, maka masyarakat yang tidak terpilih sebagai sampel tidak perlu merasa khawatir.
SP2020 Lanjutan ini sudah dirancang mengikuti prinsip dasar metode statistik, sehingga hasil pendataan sampel ini akan dapat menggambarkan data penduduk secara keseluruhan.
Sebaliknya kepada masyarakat yang terpilih sebagai sampel, diharapkan agar menerima kedatangan petugas dengan memberikan informasi dengan jujur dan sebaik-baiknya.
Data yang diberikan akan dijamin kerahasiannya oleh undang-undang.
Supaya mudah dikenali masyarakat, maka petugas Sensus Penduduk 2020 Lanjutan dilengkapi dengan atribut seperti tanda pengenal (nametag), menggunakan rompi biru bertuliskan Sensus Penduduk 2020, dan dibekali dengan surat tugas dari kantor BPS Kabupaten/Kota masing-masing.
Selain itu petugas juga menerapkan protokol Kesehatan dengan menggunakan masker dan hanitizer, untuk mencegah penularan Covid-19 .
Mengingat pentingnya hasil pendataan SP2020 Lanjutan ini, maka tidak hanya kepada masyarakat yang menjadi responden, ataupun petugas pengumpul data, yang menjadi tumpuan keberhasilan kegiatan ini.
Tetapi juga dukungan semua pihak, baik itu pemerintah pusat, pemerintah daerah ataupun kalangan masyarakat umum.
Salah satunya melalui dukungan Sosialisasi “Mencatat Indonesia bersama SP2020 Lanjutan”.(*)