Opini Ayub Parlin Ampulembang
Mencatat Indonesia Bersama SP2020 Lanjutan
Data penduduk, menjadi kebutuhan strategis dalam proses perencanaan pembangunan di tanah air.
Oleh : Ayub Parlin Ampulembang
Kepala BPS Kabupaten Luwu Utara
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Data penduduk, menjadi kebutuhan strategis dalam proses perencanaan pembangunan di tanah air.
Ketidakakuratan data penduduk dapat berimplikasi pada ketidaktepatan kebijakan pembangunan yang dilakukan pemerintah.
Hal ini menjadikan penyediaan data penduduk menjadi sesuatu yang penting yang harus didukung bersama.
Pada tahun 2020, penyediaan data penduduk telah dilaksanakan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) melalui Sensus Penduduk (SP) 2020.
Hasil SP2020 ini telah dirilis pada tanggal 21 Januari 2021, yang melaporkan data terkait jumlah, komposisi, distribusi dan karakteristik penduduk.
Rilis hasil SP2020 ini menjadi sejarah sepanjang pengumpulan data penduduk di tanah air, karena merupakan hasil implementasi combine method, dimana data administrasi dari Dukcapil digunakan sebagai data dasar dalam pendataan sensus penduduk yang dilaksanakan 10 tahun sekali.
Hal ini merupakan bentuk kolaborasi lembaga pemerintah untuk mewujudkan “Satu Data Indonesia”. Sehingga diharapkan, tidak ada lagi perbedaan data penduduk yang sering dikeluhkan oleh pengguna data.
Secara konten, rilis SP2020 baru menyajikan secara global terkait data kependudukan di Indonesia.
Akibatnya data yang dihasilkan belum dapat digunakan untuk analisis lebih lanjut terkait penghitungan parameter-parameter demografi, seperti kelahiran, kematian dan perpindahan penduduk.
Padahal parameter ini sangat diperlukan sebagai input penyusunan proyeksi penduduk. Kenapa dilakukan proyeksi, karena sensus penduduk berikutnya baru dilakukan 10 tahun kemudian. Sehingga untuk memenuhi kebutuhan data penduduk setiap tahunnya, dipenuhi melalui hasil proyeksi tersebut.
Menjawab permasalahan tersebut, maka pada tahun 2022, BPS kembali menggelar Sensus Penduduk 2020 (SP2020) lanjutan.
Kegiatan ini merupakan rangkaian dari kegiatan sensus penduduk yang telah dilaksanakan pada tahun 2020.
Awalnya, kegiatan ini direncanakan pada tahun 2021, namun karena kasus pandemi Covid-19 yang belum mereda dan kekuatiran terjadinya penularan klaster baru, maka kegiatan ini baru dapat dilakukan pada tahun 2022.
Banyak hal yang menjadi misi pelaksanaan SP2020 Lanjutan ini. Selain untuk pemenuhan parameter kependudukan, juga terkait penyediaan data karakteristik penduduk yang lebih lengkap, seperti pendidikan, disabilitas, ketenagakerjaan, maupun kondisi perumahan penduduk.