Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Headline Tribun Timur

43 SMA di Sulsel Tak Bisa PPDB Online

Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) sudah mengumumkan jadwal PPDB tingkat SMA/SMK tahun ajaran 2022/2023.

Disdik Sulsel
Daftar sekolah yang tak bisa PPDB Online. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) sudah mengumumkan jadwal Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMA/SMK tahun ajaran 2022/2023.

Sebanyak 520 sekolah, terdiri 332 SMA, 165 SMK, dan 23 SLB negeri di Sulsel akan menggelar PDDB serentak mulai 20 Juni hingga 6 Juli.

Dari jumlah tersebut, ada 43 sekolah tak bisa melakukan PPDB online karena terkendala jaringan internet.

Lokasi sekolah berada di wilayah pegunungan dan kepulauan.

“Solusinya, PPDB di sekolah-sekolah itu dilakukan secara offline atau mendaftar langsung di sekolah. Waktu pendaftarannya sama dengan PDDB online,” ujar Sekretaris Dinas Pendidikan Sulsel, Harpansah, Rabu (1/6/2022).

Dari 43 sekolah tersebut, 13 di Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep).

Di Gowa 5 sekolah, Toraja Utara dan Selayar masing-masing 4 sekolah, Tana Toraja, Takalar, Bone, Enrekang masing-masing 2 sekolah, Luwu dan Luwu Utara masing-masing 3 sekolah, Luwu Timur, Sinjai dan Maros masing-masing 1 sekolah.

Jadwal Pendaftaran

Harpansah menjelaskan, PPDB SMA jalur boarding school dan SMK jalur afirmasi, jalur perpindahan tugas orang tua/wali, jalur anak guru dan jalur anak dunia usaha dunia industri (DUDI) mitra SMK dan jalur prestasi non akademik dimulai 20-22 Juni.

Verifikasi dan validasi 20-23 Juni, pengumuman 24 Juni, daftar ulang 24-25 Juni dan masa sanggah 24-25 Juni.

PPDB SMA jalur afirmasi, jalur perpindahan tugas orang tua/wali, jalur anak guru, jalur prestasi non akademik dan SMK jalur prestasi akademik dimulai 27-29 Juni, verifikasi dan validasi 27-30 Juni, pengumuman 1 Juli, daftar ulang 1-2 Juli dan masa sanggah 1-2 Juli.

PPDB SMA jalur zonasi dan tes kompetensi keahlian SMK dimulai 4-6 Juli verifikasi dan validasi 4-7 Juli, pengumuman 8 Juli, daftar ulang 8-9 Juli, masa sanggah 8-9 Juli dan MPLS 11-15 Juli. Untuk tes kompetensi keahlian SMK diatur oleh masing-masing sekolah.

Harpansah menambahkan, penentuan zonasi dilakukan oleh kepala satuan pendidikan, musyawarah kerja kepala sekolah, musyawarah kerja pengawas sekolah, kepala cabang dinas pendidikan wilayah.

Sekretaris PPDB Sulsel, Hazairin, mengatakan, yang terbaru pada PPDB tahun ajaran 2022/2023, adalah adanya jalur anak guru.

Kuotanya 2 persen untuk masing-masing satuan pendidikan atau sekolah.

Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved