Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Headline Tribun Timur

43 SMA di Sulsel Tak Bisa PPDB Online

Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) sudah mengumumkan jadwal PPDB tingkat SMA/SMK tahun ajaran 2022/2023.

Disdik Sulsel
Daftar sekolah yang tak bisa PPDB Online. 

Untuk jumlah peserta didik SMK dalam 1 rombel diatur sekurang-kurangnya 15 dan paling banyak 36 orang dan jumlah rombel sekurang-kurangnya 3 dan paling banyak 24.

Masing-masing tingkat paling banyak 72 rombel.

Rombongan belajar untuk Sekolah Luar Biasa (SLB) tingkat Taman Kanak-kanak (TKLB) paling banyak 5 orang, SDLB paling banyak 5 orang, SMPLB paling banyak 8 orang, dan SMALB paling banyak 8 orang.

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sulsel, Subhan Djoer, mengingatkan potensi kecurangan yang sering mewarnai PPDB.

"Misalnya pemenuhan kuota tidak usah dikosongkan jika tidak terpenuhi.Kuota kalau tidak terpenuhi yang di bawahnya langsung naik, jangan dikosongkan, karena itu menjadi kawal mengawal antara sekolah dan oknum," ungkapnya.

Hal tersebut berpotensi menimbulkan adanya transaksi.

"Begitu juga dengan hotline atau layanan pengaduan, harus ada yang standby 24 jam, jangan ada nomor aduan tapi tidak dilayani," tegasnya.

Ia menginginkan PPDB kali ini bisa dilakukan dengan transparan dan bersih, mengedepankan hasrat keadilan.

PPDB Makassar

PPDB jenjang pendidikan Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP), juga dimulai 20 Juni 2022.

Ada dua jalur yang disiapkan, yaitu jalur zonasi dan non zonasi.

Non zonasi terdiri dari jalur afirmasi dan perpindahan.

Untuk jalur non zonasi tingkat SD, bisa mendaftar dengan jalur afirmasi dan perpindahan orang tua.

Sedangkan untuk SMP bisa daftar melalui jalur afirmasi, perpindahan orangtua, dan jalur prestasi.

Kepala Dinas Pendidikan Makassar, Muhyiddin mengatakan pihaknya sementara menunggu pengesahan Peraturan Wali Kota (Perwali).

Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved