Pemkot Makassar
Abaikan Kepentingan Masyarakat, Dinas PU Makassar 'Prioritaskan' Proyek Eksternal
Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar dianggap memprioritaskan pembangunan di luar dari kepentingan masyarakat umum.
Penulis: Siti Aminah | Editor: Sukmawati Ibrahim
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar dianggap memprioritaskan pembangunan di luar dari kepentingan masyarakat umum.
Sejumlah proyek infrastrukur untuk kepentingan pejabat telah tayang di Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Makassar.
Mulai dari rumah dinas tiga Wakil Ketua DPRD Makassar yang dianggarkan senilai Rp4,5 miliar.
Pembangunan rumah dinas asisten Kejati Sulsel senilai Rp4,2 miliar.
Pembangunan gedung Bhayangkari Polda Sulsel senilai Rp7 miliar.
Lalu, pekerjaan interior kantor Kejaksaan Negeri Makassar senilai Rp1,5 miliar.
Belum lagi pengadaan meubelair atau furniture kantor Kejaksaan Negeri Makassar seharga Rp4,6 miliar.
Sejauh ini Proyek pembangunan internal Pemkot Makasar yang masuk tahapan lelang baru belanja jasa konsultasi pembagunan Makassar Goverment Center and Service senilai Rp2,1 miliar.
Kemudian DED pembangunan tanggul laut, DED pembangunan jalan Sudirman, serta pembangunan gedung Dekranasda dan UMKM Center.
Paket jalan lingkungan, rehabilitasi dan pembangunan senilai Rp128 miliar dibatalkan lelangnya oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), dan belum diupdate kembali.
Menanggapi hal tersebut Pengamat Tata Kelola Keuangan Negara Universitas Patria Artha Makassar, Bastian Lubis mengatakan, APBD harusnya diperuntukan untuk kemakmuran masyarakat.
Selain itu, prioritas APBD juga harusnya diutamakan untuk hal-hal yang mempengaruhi peningkatan ekonomi.
Utamanya soal jalan yang menjadi akses masyarakat setiap hari, drainase, sampah masih semrawut pengelolaannya, hingga masalah anak jalanan.
Bastian mencontohkan, salah satu keluh masyarkat Makassar yang harus didengar ialah jalanan di Antang Kecamatan Manggala.
"Mirisnya, masyarakat disana menanami pohon pisang di tengah jalan sebagai bentuk protesnya," ucap Bastian Lubis kepada Tribub-Timur.com via telepon.
"Itu jauh lebih bagus dan bermanfaat dibanding pembangunan gedung atau rumah dinas eksternal Pemkot Makassar,"
Pembangunan fasilitas untuk kepentingan eksternal Pemkot Makassar misalnya rumah dinas dan gedung menjadi program pilihan kata Bastian.
Jika pemerintah memprioritaskan pejabat tertentu maka patut diduga ada sesuatu di belakangnya.
Perlu dicurigai antara kesepakatan anggota legislatif (DPRD) dan Tim Penyusun Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemkot Makassar.
"Ada dugaan kenapa proyek eksternal untuk pejabat lebih diprioritaskan dibandingkan kemaslahatan masyarakat, APBD itu kan sudah terukur. Jadi memang ada hal yang patut dicurigai antara kesepakatan dewan dan Pemkot di TAPD," tegasnya.
Jika DPRD dan Pemkot Makassar pro terhadap rakyat maka hal tersebut tidak akan terjadi.
Pemkot Makassar, kata Bastian mengabaikan hal-hal prioritas.
Sebenarnya, masing-masing lembaga memiliki anggaran tersendiri dari Pemerintah Pusat lewat DIPA yang diberikan tiap tahunnya.
"Itu tidak bisa, itu adalah uang APBD, DAK transfer pusat ke daerah untuk kesejahteraan masyarakat, kalau Kejati dan Kejari ada DIPA masing-masing," ungkapnya.
Pemkot Makassar, kata Bastian tidak masalah jika ingin memberikan fasilitas kepada mereka. Asalkan kewajibannya kepada masyarakat telah terpenuhi.
"Semuanya punya uang (anggaran), kalau sampai Kejati dan Polda dibiayai Pemkot ada tanda tanya, tapi kan kalau kita lihat program wajibnya saja belum jalan, tapi sudah kerjakan urusan pilihan, dahulukan eksternal," pungkasnya.
Dikonfirmasi terpisah Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Makassar, Helmy Budiman mengatakan, dalam penyusunan anggaran memang ada program skala prioritas.
Akan tetapi, ketika anggaran sudah cair maka semua program sudah menjadi prioritas untuk dijalankan.
"Sekarang kan anggaran sudah cair jadi semua progam termasuk prioritas," jelasnya.
Pihaknya juga sudah meminta kepada seluruh SKPD untuk segera menjalankan program-programnya.
"Kita sudah sampaikan bahwa di 2022 tahun pemulihan, sehingga ini menjadi triger untuk perputaran ekonomi yang lebih baik," jelasnya.
Terkait dengan program eksternal yang didahulukan oleh Dinas Pekerjaan Umum menurutnya, hal tersebut perlu dikonfirmasi langsung OPD terkait.
"Tapi saya kira semua prioritas karena masuk dalam pelayanan masyarakat," tutupnya.
Plt Kepala Bidang Pembangunan Dinas PU Makassar paket-paket yang dimasukkan di Unit Layanan Pengadaan (ULP) sesuai dengan dokumen yang siap.
"Apa (dokumen) yang siap, itu yang dieksekusi," katanya.
Selain pembangunan di atas, beberapa proyek pembangunan sesuai DPA yakni pembagunan kantor camat Mariso dan Ujung tanah masing-masing Rp4 miliar.
Ada juga pembangunan kantor lurah Buakana, Cambaya, dan Berua masing-masing Rp2 miliar.
"Tapi semuanya masih dalam proses penyusunan dokumen," pungkasnya. (*)