Satlantas Polres Bulukumba Musnahkan Ratusan Knalpot Brong Hasil Operasi
Pemusnahan tersebut dilakukan di pelataran Kantor Satlantas Polres Bulukumba, yang dipimpin langsung oleh Kapolres Bulukumba AKBP Suryono Ridho
Penulis: Firki Arisandi | Editor: Saldy Irawan
TRIBUNBULUKUMBA.COM, UJUNG BULU - Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Bulukumba, memusnahkan barang bukti berupa knalpot racing hasil operasi, Senin (30/5/2022).
Ratusan knalpot dimusnahkan dengan menggunakan gerinda.
Pemusnahan tersebut dilakukan di pelataran Kantor Satlantas Polres Bulukumba, yang dipimpin langsung oleh Kapolres Bulukumba AKBP Suryono Ridho Murtedjo.
Kasat Lantas Polres Bulukumba, AKP Desy Ayu Dwi Putri, juga hadir.
Barang bukti knalpot yang dimusnakan merupakan hasil penindakan yang dilakukan dua bulan terakhir.
Yakni mulai sejak menjelang bulan suci Ramadan 1443 Hijriah.
"Dalam kesempatan ini, kurang lebih 200 knalpot racing atau knalpot yang tidak memenuhi standar telah kami musnahkan," kata dia.
Pemusnahan ini lakukan guna menekan angka penggunaan knalpot racing atau knalpot tidak memenuhi standar.
Agar tidak digunakan lagi, karena sangat menganggu kenyaman pengendara lain.
Termasuk juga masyarakat, banyak yang terusik oleh suara dari knalpot brong tersebut.
“Kami akan terus melakukan penindakan terhadap pengguna kendaraan, baik mobil ataupun sepeda motor yang masih menggunakan knalpot non standar," jelasnya.
"Dan hari ini apa yang kami lakukan sebagai bentuk edukasi kepada masyarakat, agar ke depannya tidak ada lagi penggunaan knalpot yang bukan standar," pungkasnya. (TribunBulukumba.com)
Laporan Wartawan Tribun Timur, Firki Arisandi