Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Gubernur Lukas Enembe Terang-terangan Tolak Rencana Jokowi di Papua, Sebut Memancing Perdebatan

Lukas Enembe menolak Keputusan Jokowi dan jajaran yang akan melakukan pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) di Provinsi Papua.

Editor: Ansar
Kolase TribunTimur.com
Kolase Gubernur Papua Lukas Enembe dan Presiden Jokowi. Lukas menolak tegas rencana Jokowi yang ingin mekarkan Papua 

Masih menurut Lukas Enembe, pemekaran kabupaten yang ada di Papua selama ini saja belum menghasilkan sesuatu.

Tidak ada pendapatan asli daerah (PAD) dan selama ini masih menggantungkan dari Dana Alokasi Umum (DAU).

"Apalagi akan dimekarkan lagi 3 provinsi. Uang dari mana yang akan kita ambil untuk memenuhi biaya daerah.

Di Dalam negara demokrasi seperti begini tidak boleh," ujarnya.

Sebelumnya, penolakan juga pernah disampaikan Ketua Majelis Rakyat Papua (MRP), Timotius Murib.

Ia menegaskan pihaknya menolak pemekaran (DOB) di Papua.

Menurutnya ada tiga alasan mendasar mengapa MRP menolak DOB Papua. Pertama saat ini masih ada kebijakan moratorium atau pemberhentian sementara pembentukan DOB.

Kemudian, rencana melakukan pemekaran itu tanpa kajian ilmiah dan faktor lain adalah soal Pendapatan Asli Daerah (PAD) 28 kabupaten/kota masih sangat rendah.

Selain itu, lanjut Murib, rencana pemekaran tiga wilayah di Papua tidak dapat menjamin kesejahteraan masyarakat di Bumi Cenderawasih.

Karena tidak ada ketentuan yang dapat menjelaskan jaminan kesejahteraan di dalam legislasi. 

Pembentukan DOB juga diprotes warga

Polemik penolakan Otsus Jilid II dan pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) terus diperjuangkan di Provinsi Papua.

Meski demikian, hal tersebut kian mendapat penolakan serius beberapa organisasi di Bumi Cenderawasih.

Juru Bicara Komite Nasional Papua Barat (KNPB), Ones Suhuniap menyampaikan, seluruh rakyat Papua harus gagalkan Otsus dan pemekaran, serta rebut demokrasi.

"Meski gelombang penolakan Otsus dan pemekaran terjadi hingga memakan korban rakyat Papua, RUU DOB untuk pembentukan Provinsi Papua Tengah, Papua Pegunungan Tengah, dan Papua Selatan sedang dipaksa masuk dalam pembahasan harmonisasi di Baleg DPR RI untuk disahkan," kata Ones kepada  Tribun-Papua.com, Senin (28/3/2022), di Perumnas 3 Waena.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved