Fenomena LGBT di Makassar
Diduga Dihadiri LGBT, Acara Random Play Dance di Makassar Dibubarkan Polisi
Kegiatan yang diduga menghadirkan komunitas Lesbi, Gay, Biseksual dan Transgender (LGBT) itu dibubarkan karena tidak mengantongi izin keramaian.
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Saldy Irawan
Sebab, kegiatan itu dinilai menyalahi kodrat manusia dan dilarang oleh agama mana pun.
"Kita berharap ada partisipasi seluruh komponen masyarakat untuk melakukan penolakan secara massif dan kita menyeru kepada aparat untuk mengantisipasi," imbuhnya.
Selain itu, Muammar juga berharap agar aparat kepolisian tidak mengeluarkan izin keramaian terkait rencana itu.
"Artinya jika kegiatan itu membuat keresahan di masyarakat, kita menyeru ke kepolisian untuk tidak mengeluarkan izin," ucap Muammar Bakry.
Adapun dampak dari kegiatan itu jika tetap dilangsungkan, kata dia, dapat mempengaruhi masyarakat lain untuk melakukan hal yang sama.
"Dampaknya ini sangat fatal, karena mereka itu sudah menyalahi kodrat manusia, penciptaan manusia. Yang juga secara alami itu tidak wajar dan tidak pantas," tuturnya.
Muammar pun menganggap, orang-orang yang tergabung dalam komunitas itu adalah bagian dari korban pergaulan yang dinilainya keliru dan harus diselamatkan.
Sementara itu, Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Budhi Haryanto yang dikonfirmasi terpisah mengaku, pihaknya belum menerima permohonan izin keramaian kegiatan tersebut.
"Gak (belum) ada," singkat orang nomor satu di jajaran Polrestabes Makassar itu.(*)
