Fenomena LGBT di Makassar
Diduga Dihadiri LGBT, Acara Random Play Dance di Makassar Dibubarkan Polisi
Kegiatan yang diduga menghadirkan komunitas Lesbi, Gay, Biseksual dan Transgender (LGBT) itu dibubarkan karena tidak mengantongi izin keramaian.
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Kegiatan bertajuk Random Play Dance K-Pop di salah sayu Lapangan Futsal, Kecamatan Rappicini, Makassar, dibubarkan polisi, Minggu malam.
Kegiatan yang diduga menghadirkan komunitas Lesbi, Gay, Biseksual dan Transgender (LGBT) itu dibubarkan karena tidak mengantongi izin keramaian.
Pembubaran dipimpin Kapolsek Rappicini, Kompol Amrin AT bersama jajarannya.
Kegiatan yang diikuti sekitar 90an peserta itu pun urung dilanjutkan setelah diminta bubar oleh polisi.
Kasi Humas Polrestabes Makassar, AKP Lando KS, yang dikonfirmasi, Senin (30/5/2022) siang, membenarkan adanya pembubaran itu.
"Iya, acaranya tidak dilanjutkan karena pada dasarnya tidak mengantongi izin," kata AKP Lando KS.
Selain itu, kegiatan yang diduga diisi oleh komunitas LGBT itu juga dikhawatirkan menimbulkan kekisruhan di masyarakat jika tetap dilanjutkan.
"Kalaupun dilanjutkan, jangan sampai terjadi hal-hal yang tidak diinginkan karena dimanfaatkan kelompok-kelompok masyarakat tertentu yang kehadirannya (LGBT) belum diterima secara umum," jelasnya.
Sebelumnya diberitakan, beredar kabar rencana kegiatan komunitas Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender (LGBT), bakal menggelar acara di beberapa kota di Indonesia.
Salah satunya di Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
Dari famplet digital yang diperoleh, khusus di Kota Makassar, komunitas LGBT merencanakan Panggung Seni IDAHOBIT pada 29 Mei mendatang.
Rencana itu pun menuai penolakan dari Majelis Ulama Indonesia (MUH) Sulsel.
Sekretaris MUI Sulsel, Dr KH Muammar Bakry dengan tegas menolak adanya rencana hajatan itu.
"Tentu kita berharap acara itu terselenggara, karena jika itu terjadi seperti ada pembiaran di masyarakat kita ini untuk membolehkan acara itu," kata Dr KH Muammar Bakry.
Muammar Bakry pun mengajak seluruh komponen masyarakat untuk bersama-sama menolak kegiatan itu.
Sebab, kegiatan itu dinilai menyalahi kodrat manusia dan dilarang oleh agama mana pun.
"Kita berharap ada partisipasi seluruh komponen masyarakat untuk melakukan penolakan secara massif dan kita menyeru kepada aparat untuk mengantisipasi," imbuhnya.
Selain itu, Muammar juga berharap agar aparat kepolisian tidak mengeluarkan izin keramaian terkait rencana itu.
"Artinya jika kegiatan itu membuat keresahan di masyarakat, kita menyeru ke kepolisian untuk tidak mengeluarkan izin," ucap Muammar Bakry.
Adapun dampak dari kegiatan itu jika tetap dilangsungkan, kata dia, dapat mempengaruhi masyarakat lain untuk melakukan hal yang sama.
"Dampaknya ini sangat fatal, karena mereka itu sudah menyalahi kodrat manusia, penciptaan manusia. Yang juga secara alami itu tidak wajar dan tidak pantas," tuturnya.
Muammar pun menganggap, orang-orang yang tergabung dalam komunitas itu adalah bagian dari korban pergaulan yang dinilainya keliru dan harus diselamatkan.
Sementara itu, Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Budhi Haryanto yang dikonfirmasi terpisah mengaku, pihaknya belum menerima permohonan izin keramaian kegiatan tersebut.
"Gak (belum) ada," singkat orang nomor satu di jajaran Polrestabes Makassar itu.(*)
