Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pemkot Makassar

Serapan Anggaran Pemkot Makassar Baru 14 Persen, Berikut Enam OPD Peringkat Terbawah

Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemerintah Kota Makassar mencatat realisasi anggaran daerah masih di angka 14 persen.

Penulis: Siti Aminah | Editor: Sukmawati Ibrahim
SITI AMINAH/TRIBUN TIMUR
Wali Kota Makassar Danny Pomanto menyoroti kinerja seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemerintah Kota Makassar mencatat realisasi anggaran daerah masih di angka 14 persen.

Kepala BPKAD Makassar Dakhlan Mengatakan, persentase tersebut sama dengan Rp735 miliar dari target belanja Rp4,9 triliun.

Progres tersebut diakui masih sangat rendah.

Seharusnya, pada bulan Mei ini serapan keuangan daerah sudah bisa mencapai 40 persen.

"Tentunya ini harus menjadi perhatian kepala SKPD karena seyogyanya di bulan enam ini angka belanja modal kita harus mendekati 40 persen dari total keseluruhan," ucap Dakhlan saat melaporkan progres anggaran kepada Wali Kota Makassar Danny Pomanto.

Hal di atas dilaporkan saat evaluasi kinerja OPD di kediaman Wali Kota Makassar Danny Pomanto, Sabtu (28/5/2022) malam.

Dakhlan membeberkan, ada enam OPD dengan jumlah serapan anggaran dibawah 10 persen.

Pertama, Dinas PU baru 1,8 persen dari pagu Rp897 miliar.

Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah 8,02 persen dengan pagu Rp34 miliar

Selanjutnya, Dinas Ketahanan Pangan baru 8,31 persen dari pagu Rp25,8 miliar.

Kemudian Dinas perdagangan 9,54 persen dengan pagu Rp32,5 miliar.

Lalu Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil 9,62 persen dengan pagu Rp17,1 miliar.

Terakhir, Dinas Sosial 9,65 persen dengan pagu Rp27,3 miliar.

"Disini memang saya lihat ada SKPD dibawah 10 persen, 6-7 SKPD," bebernya.

Sementara terkait pendapatan daerah, Pemkot Makassar baru mengumpulkan 27,22 persen dari target Rp4,2 triliun.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved