Dukcapil Lutim
Dukcapil Luwu Timur Buka Pelayanan Langsung di 10 Kecamatan, Catat Jadwalnya!
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Luwu Timur, kembali membuka pelayanan langsung di 10 kecamatan.
Penulis: Ivan Ismar | Editor: Sukmawati Ibrahim
TRIBUNLUTIM.COM, MALILI - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Luwu Timur, kembali membuka pelayanan langsung di 10 kecamatan.
Warga yang belum memiliki dokumen kependudukan diharapkan datang ke kantor camat agar dilayani.
Kepala Disdukcapil Luwu Timur, Oksen Bija mengajak warga untuk datang ke kantor camat saat jam pelayanan.
"Mari ki jadi masyarakat tertib administrasi," kata Oksen, Minggu (29/5/2022).
Pelayanan ini adalah upaya memberi kemudahan pembuatan kartu kependudukan bagi masyarakat.
Masyarakat yang tinggal jauh dari Kecamatan Malili, lokasi kantor Disdukcapil Luwu Timur kini tak perlu lagi repot.
Untuk urusan membuat e-KTP dan dokumen lainnya, dilakukan di kantor camat lewat layanan ini.
Disdukcapil Luwu Timur setiap dua bulan sekali atau enam kali dalam setahun melaksanakan pelayanan langsung atau jemput bola di tiap kecamatan.
Khusus warga rentan, petugas disdukcapil mendatangi langsung warga di rumahnya.
Warga rentan yang dimaksud seperti penyandang disabilitas, orang tua jompo dan korban bencana.
Dokumen kependudukan adalah syarat mutlak dalam memperoleh pelayanan sosial dari pemerintah, misal pelayanan kesehatan gratis.
Pelayanan pembuatan dokumen kependudukan ini dibuka dari pukul 09.00 wita sampai 15.00 Wita.
Berikut jadwal pelayanan langsung dokumen kependudukan di 10 kecamatan:
1. Towuti, Senin 30 Mei 2022
2. Nuha, Selasa 31 Mei 2022
3. Wasuponda, Kamis 2 Juni 2022
4. Angkona, Jumat 3 Juni 2022
5. Kalaena, Senin 6 Juni 2022
6. Burau, Selasa 7 Juni 2022
7. Wotu, Rabu 8 Juni 2022
8. Mangkutana, Kamis 9 Juni 2022
9. Tomoni, Jumat, 10 Juni 2022
10. Tomoni Timur, Senin 13 Juni 2022. (*)