Headline Tribun Timur
MUI Serukan Tolak Panggung Seni LGBT
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Sulawesi Selatan menyikapi rencana penyelenggaraan Panggung Seni IDAHOBIT di Kota Makassar.
Pasalnya, Indonesia adalah negara hukum yang memiliki aturan dan mengatur tindakan yang legal maupun ilegal.
"Siapapun yang ilegal tidak bisa melaksanakan tindakan legal," tegasnya.
Brigade Muslim Indonesia (BMI) dengan tegas menolak rencana komunitas LGBT menggelar panggung seni di Makassar.
Ketua BMI, Muhammad Zulkifli, mengatakan bahwa Indonesia adalah negara beragama dan tidak ada satupun agama yang membenarkan hubungan sesama jenis.
"Bahkan binatang sekalipun tidak melakukan penyimpangan seks seperti yang dilakukan oleh kelompok LBGT," katanya, Kamis (26/5/2022).
"Apalagi Kota Makassar ini dikenal sebagai kota yang sangat menjunjung nilai agama, norma, budaya, serta etika moral," tambahnya.
Zulkifli mengajak seluruh pihak termasuk kepolisian untuk menggagalkan agenda tersebut.
"Ini demi keselamatan seluruh rakyat Indonesia dari azab Allah SWT," katanya.
Zulkifli mengatakan, dirinya mengakui hak para LGBT sebagaimana hak warga lain, termasuk dalam menyatakan pendapat dan kebebasan berekspresi. Tapi, katanya, bukan berarti mereka dapat dengan bebas mempertontonkan hubungan sesama jenis.
"Kami mengimbau kepada aparat kepolisian dan pemerintah kota dan provinsi untuk menyelamatkan masyarakat dari bahaya penyebaran pemahaman kelompok-kelompok ini," katanya.
Semua pihak dapat melakukannya dengan cara tidak memberi fasilitas dan izin untuk pelaksanaan acara tersebut.
Dia mengajak seluruh tokoh masyarakat, ormas Islam, dan nasionalis untuk memerangi penyebaran pemahaman kelompok LGBT.
Selengkapnya di Koran Tribun Timur edisi Jumat (27/5/2022). (*)