Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kuliah Umum Ketua KPPU RI di Unibos Makassar, Berbagi Tips Usaha Sehat Diinternal Perushaan

Kali ini, Unibos menghadirkan Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) RI Ukay Karyadi SE ME.

Penulis: Faqih Imtiyaaz | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM/FAQIH IMTIYAAZ
ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) RI Ukay Karyadi SE ME kala membagi ilmunya   

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Universitas Bosowa kembali menggelar kuliah umum di gedung lestari 45 Jl Urip Sumoharjo no 263,Panakukkang, Makassar, Senin (23/5/2022).

Kali ini, Unibos menghadirkan Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) RI Ukay Karyadi SE ME.

Ukay Karyadi membahas tentang peran KPPU di era Globalisasi dan Ekonomi Digital.

Di hadapan mahasiswa Unibos, ia memaparkan 4 tugas KPPU.

Pertama, penegakan hukum usaha terkait dengan  kewenangan KPPU dalam menyelidiki, memeriksa dan memutuskan dugaan pelanggaran persaingan usaha.

Kemudian, KPPU memiliki kewenangan dalam advokasi kebijakan dengan memberikan pertimbangan dan saran atas kebijakan pemerintah.

KPPU juga memiliki tugas mengendalikan merger melalui kewenangan menerima dan mengevaluasi merger yang dikonsultasikan.

Serta, KPPU melakukan pengawasan kekemitraan antara pelaku usaha besar atau menengah dengan UMKM.

Dalam mengawasi persaingan sehat antar perusahaan, KPPU RI memiliki program kepatuhan.

"Pelaku usaha harus ikuti program kepatuhan ini sehingga prinsip usaha sehat diinternalkan ke perusahaan,"  jelas Ketua KPPU RI

"Ini juga merupakan amanat dari UUD Ciptaker," lanjutnya.

Untuk menghasilkan persaingan sehat dalam usaha, para pelaku perlu mengetahui karakter dari ekonomi digital.

Ia membagi karakter ekonomi digital melalui delapan aspek.

Aspek pertama ialah knowladge, ini berkaitan dengan kemampuan SDM dalam memahami teknologi.

Kedua ialah Digitazion yakni transformasi data dalam bentuk digital.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved