VIDEO: Kasus Penganiayaan yang Dilakukan Siswa SMAN 9 Pinrang Terhadap Pacarnya Berakhir Damai
Setelah proses diversi, keduanya bersalaman. Dan terduga pelaku berjanji tidak akan mengulang perbuatannya lagi.
Penulis: Nining Angraeni | Editor: Waode Nurmin
TRIBUNPINRANG.COM, PINRANG - Penganiayaan yang dilakukan siswa kelas 1 SMA terhadap pacarnya di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, berakhir damai.
Dua keluarga, baik korban maupun pelaku sepakat berdamai di Polres Pinrang, Kamis (19/5/2022).
Dari pantauan, proses diversi dilakukan pihak penyidik PPA Polres Pinrang.
Berlangsung di ruangan Anev Polres Pinrang mulai pukul 10.30 Wita hingga 12.00 Wita.
Setelah proses diversi, keduanya bersalaman. Dan terduga pelaku berjanji tidak akan mengulang perbuatannya lagi.
Kanit PPA Polres Pinrang, Aipda Murgan mengatakan proses diversi dihadiri berbagai pihak terkait.
Yakni dari Kepala SMA 9 Pinrang, Andi Thamrin, keluarga pelapor dan dari pihak terlapor yang didampingi kakaknya.
Kemudian pekerja sosial, pihak Bapas Makassar, P2TP2A Pinrang dan kepala desa.
Proses diversi ini bertujuan untuk mencapai perdamaian anak dan menyelesaikan perkara anak di luar proses peradilan serta menanamkan rasa tanggung jawab terhadap anak.
Murgan mengatakan, dalam hasil diversi tersebut, korban mengajukan beberapa persyaratan sebelum berdamai.
Selain itu, kata Murgan, korban juga meminta kepada pihak sekolah agar terduga pelaku dipindahkan dari sekolah.
Lebih lanjut, Murgan mengatakan terduga pelaku sebelumnya sudah dititipkan oleh orang tuanya di kantor polisi.
Video Penganiayaan Pelaku Viral di Medsos
Video yang memperlihatkan pelajar laki-laki menampar pelajar perempuan di Kabupaten Pinrang viral di media sosial, Jumat (13/5/2022).
Dalam video berdurasi 20 detik tersebut, keduanya duduk saling berhadapan.
Tampak pelajar laki-laki mengenakan sweater hitam dan topi sekolah.
Sementara pelajar perempuan mengenakan baju seragam pramuka.
Usai berbicara, pelajar laki-laki tersebut berdiri dan menampar keras wajah korban.
Kasat Reskrim Polres Pinrang, AKP Muhalis mengatakan kejadian tersebut terjadi di SMA Negeri 9 Pinrang.
Pelajar laki-laki tersebut berinisial SI (16).
"Kejadiannya hari ini sekitar pukul 11.00 Wita. Keduanya merupakan murid di SMA Negeri 9 Pinrang," katanya saat dikonfirmasi.
Kronologi Penganiayaan
Muhalis membeberkan kronologi terjadinya aksi kekerasan tersebut.
"Saat itu, korban sementara berada di dalam kelasnya bersama teman-temannya. Kemudian SI datang dan memanggil korban," tuturnya.
Korban melihat pelaku dalam keadaan marah. Sehingga korban menghindar hendak keluar kelas.
Namun, pelaku menghalangi korban dan menyuruh korban duduk.
"Korban pun duduk dan mendengar ocehan SI. Tidak lama, SI ini menampar korban menggunakan telapak tangan kanannya dan mengenai pelipis kiri korban," ucapnya.
Korban merasakan sakit pada pelipis dan kepalanya.
"Setelah pelaku memukul korban, pelaku keluar dari dalam kelas dan meninggalkan korban," ujarnya.
Atas peristiwa ini, pihak sekolah pun melapor ke kantor polisi agar pelaku mendapat pembinaan.
Laporan jurnalis Tribunpinrang.com, Nining Angreani