Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tarif Listrik Juga Segera Naik Susul Harga BBM dan Minyak Goreng, Daftar Tarif Listrik Terbaru 2022

Setelah harga Bahan Bakar Minyak atau BBM dan minyak goreng, kini giliran tarif listrik juga akan naik. Disetujui Presiden RI, Joko Widodo atau Jokowi

Editor: Edi Sumardi
DOK WARTA KOTA/ANGGA BHAGYA NUGRAHA
Ilustrasi meteran listrik untuk menggambarkan tarif listrik yang segera naik. 

"Jika tidak ada tambahan kompensasi dari pemerintah, maka pada Desember 2022 diproyeksikan arus kas operasional PLN akan defisit Rp 71,1 triliun," kata Sri Mulyani.

Tarif dasar listrik

Berapa tarif dasar listrik 2022?

Berapa tarif listrik per kWh?

Apakah subsidi PLN 2022 masih ada?

Apakah tarif listrik naik lagi?

Itulah sejumlah pertanyaan yang kerap mencuat.

Saat ini, tarif listrik subsidi 2022 yang dikenakan terhadap pelanggan PLN tentu saja berbeda dengan tarif listrik non-subsidi.

Untuk tarif listrik non-subsidi sendiri terdapat 13 golongan tarif yang termasuk tariff adjustment atau penyesuaian tarif yang perhitungannya ditetapkan 3 bulan sekali.

Hal ini mengacu pada Peraturan Menteri ESDM Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Menteri ESDM Nomor 28 Tahun 2016 tentang Tarif Tenaga Listrik yang Disediakan oleh PT Perusahaan Listrik Negara (Persero).

Golongan listrik non-subsidi terdiri dari beragam segmentasi, mulai dari listrik rumah tangga, listrik bisnis besar, listrik industri besar, listrik Pemerintah, hingga listrik layanan khusus.

Berikut 13 golongan pelanggan PLN non-subsidi selengkapnya:

* Rumah Tangga, meliputi 5 golongan yakni R-1/TR 900 VA – RTM, R-1/TR 1.300 VA, R-1/TR 2.200 VA, R-2/TR 3.500 VA s.d 5.500 VA, dan R-3/TR 6.600 VA ke atas (tarif listrik rumah tangga).

* Bisnis Besar, meliputi 2 golongan yakni B-2/TR 6.600 VA s.d 200 kVA dan B-3/TM di atas 200 kVA (tarif listrik bisnis besar).

* Industri Besar, meliputi 2 golongan yakni 2 I-3/ TM di atas 200 kVA dan I-4/ TT 30.000 kVA ke atas (tarif listrik industri besar).

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved