Satgas Kamtib Kemenkumham Sulsel Geledah Bilik Napi Lapas Palopo, Temukan Benda Tajam
Petugas melakukan penggeledahan di blok tahanan, Jumat (20/5/2022) sore.
Penulis: Arwin Ahmad | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM, PQLOPO - Satgas Kemanan dan Ketertiban (Kamtib) Kemenkumham Sulawesi Selatan, melakukan penggeledahan di Lapas Kelas II A Palopo.
Petugas melakukan penggeledahan di blok tahanan, Jumat (20/5/2022) sore.
Operasi dipimpin oleh Kabid Pembinaan Kemenkumham Sulsel, Rahnianto.
Petugas memeriksa bilik napi narkoba dan bilik napi kasus umum.
Dari hasil penggeledahan, ditemukan sejumlah benda tajam dan besi.
Diantaranya paku, pisau, cutter, charger MP3, pisau, gunting, pencukur jenggot, batu, korek dan sendok.
Rahnianto didampingi Kepala Keamanan Lapas Palopo (KPLP), Syamsul Bahri, mengatakan penggeledahan dilakukan atas perintah Kakanwil Kemenkumham Sulsel.
""Ini merupakan langkah dalam memutus mata rantai peredaran narkoba dalam lapas maupun dari luar, dan juga bagian dari program P4GN," kata Rahnianto.
Kegiatan ini merupakan langkah deteksi dini kata dia.
Untuk memutus mata rantai peredaran narkoba baik di Lapas maupun warga binaan di luar lapas.
"Dari hasil penggeledahan, tidak ada barang seperti handphone yang dapat digunakan secara bebas oleh napi untuk komunikasi keluar lapas," sebutnya.
Menurutnya, ini juga bagian dari upaya meminimalisir adanya sambungan listrik yang bisa menyebabkan korsleting, agar hal yang terjadi di Lapas Cirebon tidak terulang.
Sementara, Rahnianto juga mendukung pihak kepolisian untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Terkait pengedar sabu di Kabupaten Soppeng yang salah satunya menyebut mendapat barang dari napi Lapas Palopo.
"Terkait berita yang lagi viral itu, salah seorang dari tujuh pelaku sabu inisial SP ditangkap oleh jajaran Polres Soppeng menyebut sabu diperoleh dari Palopo dan dikontrol oleh seorang napi diduga Feri dari dalam Lapas, tentunya pihak kami mendukung upaya penyidikan yang sedang dilakukan," katanya.