Bukan Singapura Seperti Ustadz Abdul Somad UAS, Negara yang Deportasi Gubernur Papua Lukas Enembe
Setelah dai kondang Ustadz Abdul Somad atau UAS, kini giliran Gubernur Papua Lukas Enembe disebut dideportasi dari Singapura.
TRIBUN-TIMUR.COM - Setelah dai kondang Ustadz Abdul Somad atau UAS, kini giliran Gubernur Papua Lukas Enembe disebut dideportasi dari Singapura.
Kabar Lukas Enembe, politisi Partai Demokrat, dideportasi beredar viral melalui grup percakapan WhatsApp, Jumat (20/5/2022).
Pemprov Papua pun dibuat risih.
Juru Bicara Gubernur Papua Muhammad Rifai Darus mewakili Pemprov Papua membantah informasi tersebut.
Rifai mengatakan, kabar Gubernur Papua Lukas Enembe disebut dideportasi dari Singapura adalah hoaks.
Ia menyebut penyebaran berita bohong itu dilakukan melalui teknik imposter content atau konten tiruan dan fabricated content atau konten palsu.
"Kami perlu informasikan bahwa berita bohong yang beredar mengenai 'Gubernur Papua dideportasi oleh Singapura' sama sekali tidak benar," kata Rifai, Jumat hari ini melalui siaran pers.
• UAS Ngaku Dideportasi dari Singapura, Abu Janda Sahabat Denny Siregar: Introspeksi Saja Lah
Menurut Rifai, penyebaran kabar bohong itu menggunakan screen capture atau tangkapan layar, bukan berupa link atau tautan pada situs berita.
Adapun kedua gambar yang disebar secara masif tersebut, kata dia, merupakan hasil editan yang bertujuan untuk mengelabui para pembaca.
Pembuat kabar bohong itu juga mencantumkan logo dan konten dari salah satu media nasional yang cukup besar dan juga mengimitasi laman situs web Kementerian Dalam Negeri Singapura.
Ia berpendapat bahwa tindakan pelaku pembuat dan penyebar berita bohong ini tampaknya terlalu arogan dan sudah di luar nalar.
"Perbuatan dengan membawa 'Kementerian Dalam Negeri Singapura' dalam pusaran konten berita bohong, tentu akan membuat malu bangsa di mata pergaulan regional ASEAN," ucapnya.
Untuk itu, Rifai mengimbau kepada masyarakat agar bijak apabila menerima kiriman pesan berisi informasi seperti hal tersebut.
"Gubernur memohon kepada aparat penegak hukum untuk dapat bergerak cepat dalam menemukan kelompok subversif ini karena telah nyata merusak nama baik Negara Indonesia, Provinsi Papua," tutur Rifai.
"Termasuk Gubernur Papua serta merendahkan martabat seseorang dan membohongi pikiran banyak orang."