Lukai Petugas Saat Bubarkan Perang Kelompok, 6 Remaja di Gowa Dibekuk Polisi
Tepatnya di samping Kantor Camat Somba Opu Jl Andi Tonro Kelurahan Bonto-bontoa, Kecamatan Somba Opu Kabupaten Gowa, Senin (16/5/22) sekira pukul 02.0
Penulis: Sayyid Zulfadli Saleh Wahab | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-GOWA.COM - Personel Polres Gowa membubarkan perang kelompok antar remaja di Kabupaten Gowa Sulawesi Selatan.
Tepatnya di samping Kantor Camat Somba Opu Jl Andi Tonro Kelurahan Bonto-bontoa, Kecamatan Somba Opu Kabupaten Gowa, Senin (16/5/22) sekira pukul 02.00 Wita
Ketika dibubarkan oleh personel Polres Gowa, salah satu personel Bripka Alfian Kahar terkena sabetan senjata tajam jenis parang.
Akibatnya, bagian jari-jari sebelah kanan dan bagian bibir terluka
Ia pun dilarikan dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara Makassar.
Plt Kasi Humas Polres Gowa AKP Hasan Fadhlyh, menyebut terkait perang kelompok ada enam remaja diamankan
Mereka berinisial MS (18) pelaku pemarangan anggota Polisi, MR (19), MSM (17).
Kemudian setelah itu polisi melakukan penyisiran dilokasi kembali mengamankan MA (17), AA (18), MRL (20).
"Dini hari tadi, anggota kami melakukan pembubaran perang kelompok dan berhasil mengamankan 6 orang serta barang buktinya," katanya
"Jadi memang benar ada anggota kami yang terluka saat melerai perkelahian atau perang kelompok hingga dilarikan ke Rumah Sakit untuk mendapatkan perawatan," ucapnya.
Kata dia, petugas juga mendapati beberapa motor pelaku perang kelompok di sekitar TKP yang disembunyikan di halaman rumah warga.
Adapaun barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan ke enam pemuda tersebut berupa sebilah parang, 6 batang mata anak panah busur.
Selain itu, 2 buah ketapel, 4 sachet obat daftar G, Tas Ransel warna coklat, tas pinggang warna biru, topi warna hitam, Kaos oblong warna merah, Sarung dan 17 Unit Sepeda Motor
Ia menambahkan bahwa pihaknya akan terus menindak tegas bagi para pemuda yang terlibat perang kelompok maupun aksi kejahatan jalanan serta aksi melanggar hukum lainnya.
Fahdlyh menghimbau agar perlunya pengawasan dari orang tua atas pergaulan anak remaja saat berada di luar rumah.
Keenam remaja bersama barang buktinya kini telah diamankan di Mako Polres Gowa untuk dilakukan pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut.
Laporan Kontributor TribunGowa.com, Sayyid Zulfadli