Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Lukai Petugas Saat Bubarkan Perang Kelompok, 6 Remaja di Gowa Dibekuk Polisi

Tepatnya di samping Kantor Camat Somba Opu Jl Andi Tonro Kelurahan Bonto-bontoa, Kecamatan Somba Opu Kabupaten Gowa, Senin (16/5/22) sekira pukul 02.0

TRIBUN-TIMUR.COM/SAYYID
personel Polres Gowa mengamankan enam pelaku perang kelompok, Seni  (16/5/22) dini hari   

TRIBUN-GOWA.COM - Personel Polres Gowa membubarkan perang kelompok antar remaja di Kabupaten Gowa Sulawesi Selatan.

Tepatnya di samping Kantor Camat Somba Opu Jl Andi Tonro Kelurahan Bonto-bontoa, Kecamatan Somba Opu Kabupaten Gowa, Senin (16/5/22) sekira pukul 02.00 Wita

Ketika dibubarkan oleh personel Polres Gowa, salah satu personel Bripka Alfian Kahar terkena sabetan senjata tajam jenis parang.

Akibatnya, bagian jari-jari sebelah kanan dan bagian bibir terluka

Ia pun dilarikan dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara Makassar.

Plt Kasi Humas Polres Gowa AKP Hasan Fadhlyh, menyebut terkait perang kelompok ada enam remaja diamankan

Mereka berinisial MS (18) pelaku pemarangan anggota Polisi, MR (19), MSM (17).

Kemudian setelah itu polisi melakukan penyisiran dilokasi kembali mengamankan MA (17), AA (18), MRL (20).

"Dini hari tadi, anggota kami melakukan pembubaran perang kelompok dan berhasil mengamankan 6 orang serta barang buktinya," katanya

"Jadi memang benar ada anggota kami yang terluka saat melerai perkelahian atau perang kelompok hingga dilarikan ke Rumah Sakit untuk mendapatkan perawatan," ucapnya.

Kata dia, petugas juga mendapati beberapa motor pelaku perang kelompok di sekitar TKP yang disembunyikan di halaman rumah warga.

Adapaun barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan ke enam pemuda tersebut berupa sebilah parang, 6 batang mata anak panah busur.

Selain itu, 2 buah ketapel, 4 sachet obat daftar G, Tas Ransel warna coklat, tas pinggang warna biru, topi warna hitam, Kaos oblong warna merah, Sarung dan 17 Unit Sepeda Motor

Ia menambahkan bahwa pihaknya akan terus menindak tegas bagi para pemuda yang terlibat perang kelompok maupun aksi kejahatan jalanan serta aksi melanggar hukum lainnya.

Fahdlyh menghimbau agar perlunya pengawasan dari orang tua atas pergaulan anak remaja saat berada di luar rumah.

Keenam remaja bersama barang buktinya kini telah diamankan di Mako Polres Gowa untuk dilakukan pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut.

Laporan Kontributor TribunGowa.com, Sayyid Zulfadli

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved