Peringati May Day Fiesta, Berikut 17 Tuntutan Buruh di Makassar
Ratusan buruh berunjuk rasa di bawah jalan layang (Fly Over) perempatan Jl AP Pettarani - Urip Sumoharjo, Makassar, Sabtu (14/5/2022) siang.
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Ratusan buruh berunjuk rasa di bawah jalan layang (Fly Over) perempatan Jl AP Pettarani - Urip Sumoharjo, Makassar, Sabtu (14/5/2022) siang.
Mereka memperingati May Day (Hari Buruh) Fiesta.
Ada 17 tuntutan disuarakan massa Partai Buruh Exco Sulawesi Selatan.
Baca juga: Di Depan Danny Pomanto, Jusuf Kalla Titip Pembenahan Pasar Makassar
Baca juga: Prakondisi May Day, Ratusan Buruh Unjuk Rasa depan Kantor Gubernur Sulsel, Jl Urip Sumoharjo Macet
Mereka hadir menggunakan mobil bak terbuka dan puluhan iringan motor.
Akibatnya, perempatan Jl Urip Sumohardjo dan Jl AP Pettarani mengalami kemacetan.
Pihak kepolisian pun harus mengalihkan para pengguna kendaraan ke arah jalan lainnya.
Massa silih berganti menyuarakan tuntutan dengan pengeras suara dari atas panggung orasi mobil pikap.
Mereka menyampaikan aspirasinya terkait kondisi saat ini yang dialami para buruh diseluruh Indonesia.
Koordinator lapangan, Akhmad Rianto mengatakan, Partai Buruh Exco Sulsel membawa 17 tuntutan pada peringatan aksi May Day Fiesta.
"17 tuntutan itu tolak Omnibuslaw dan undang-undang Cipta Kerja. Turunkan harga bahan pokok, kemudian BBM dan gas," kata Akhmad.
Para buruh juga menolak upah murah dan menghapus segera sistem kerja outsourcing.
Begitu juga dengan kenaikan pajak PPn yang dinilai sangat menyengsarakan rakyat pada kondisi saat ini.
"Laksanakan Pemilu tepat waktu 14 Februari 2024 secara jurdil dan tanpa politik uang. Biaya Pendidikan murah dan wajib belajar 15 tahun gratis serta angkat guru dan tenaga honorer menjadi PNS," ungkapnya.
Para buruh dan rakyat Indonesia harus bersatu untuk menolak Omnibuslaw.
Sebab kata dia, tidak sesuai apa yang tercantum dalam undang-undang dasar (UUD) 1945.