Calon Wakil Bupati Lutim
Budiman Masih 'Jomblo', Rully Heriawan Segera Daftar Jadi Calon Wakil Bupati Luwu Timur
Sekretaris DPC Hanura Luwu Timur, Rully Heriawan menyatakan kesiapannya untuk mendaftar sebagai calon Wakil Bupati Luwu Timur.
Penulis: Ivan Ismar | Editor: Sukmawati Ibrahim
TRIBUNLUTIM.COM, MALILI - Sekretaris DPC Hanura Luwu Timur, Rully Heriawan menyatakan kesiapannya untuk mendaftar sebagai calon Wakil Bupati Luwu Timur.
"Bismillah, pekan depan saya mendaftar," kata Anggota DPRD Luwu Timur ini, Jumat (13/5/2022).
"Segala persyaratan pendaftaran sudah siap, termasuk rekomendasi DPP sudah saya punya," imbuh Rully.
Rully mengatakan ia akan mendaftar pada tanggal 17 atau 18 Mei 2022 atau pada hari Selasa atau Rabu.
Rully sudah dua periode di DPRD dan punya latar belakang pengusaha sebelum masuk politik.
Diketahui, sudah setahun, Bupati Luwu Timur, Budiman belum didampingi wakil bupati alias masih jomblo.

Budiman dilantik oleh Plt Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman pada Senin (5/4/2021).
Budiman dilantik dan diambil sumpahnya di Ruang Rapat Pimpinan Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Kota Makassar.
Selain Rully, nama lain yang meramaikan bursa calon wakil bupati ada nama Ketua DPD PAN Luwu Timur, Usman Sadik.
Usman juga menjabat Wakil Ketua II DPRD Luwu Timur.
Kemudian tiga nama lainnya yaitu Puspawati Husler, istri almarhum Thorig Husler, mantan Bupati Luwu Timur.
Putra mantan Bupati Luwu Timur dua periode, Andi Hatta Marakarma yaitu Andi Muh Rio Patuwiri.
Serta anggota DPRD Sulsel, Muh Taqwa Muller yang juga adik kandung almarhum Thorig Husler.
Tahapan Pendaftaran
Sekretaris Dewan, Aswan Aziz mengatakan pendaftaran calon dibuka 28 April sampai 20 Mei 2022.
Sejak pendaftaran dibuka, belum ada bakal calon yang mendaftar.
Aswan mengatakan persyaratan bakal calon harus mengantongi rekomendasi dari DPP partai, baik satu maupun lebih.
"Hanya saja untuk satu partai hanya boleh memberikan satu rekomendasi ke bakal calon,".
"Nantinya akan tersisa hanya dua calon yang akan diputuskan oleh DPRD untuk menjadi wakil bupati," imbuh Aswan.
Adapun tahapan pemilihan diatur panli yaitu seleksi administrasi dan seleksi kapabilitas calon.
"Pengumuman dulu baru pendaftaran, setelah lolos berkas, nama bakal calon diserahkan ke partai pengusung,"
"Partai pengusung akan menyisakan dua nama yang akan dipilih DPRD menjadi wakil bupati," katanya. (*)