Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Opini Ilham Kadir

Bakda Ramadan

Para generasi saleh terdahulu umat ini berdoa kepada Allah enam bulan sebelumnya agar mereka disampaikan umurnya untuk masuk bulan Ramadan.

Dr Ilham Kadir MA
Dr Ilham Kadir MA, Pimpinan Baznas Enrekang 

Bakda Ramadhan
Oleh: Dr Ilham Kadir MA
Pimpinan BAZNAS Enrekang

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Para generasi saleh terdahulu (salafush-shaleh) umat ini berdoa kepada Allah enam bulan sebelumnya agar mereka disampaikan umurnya untuk masuk bulan Ramadan.

Kemudian, berdoa enam bulan setelahnya agar amalan mereka diterima, demikian kata Mu’alla bin Al-Fadhl sebagai mana dikutif Ibnu Rajab Al-Hanbali dalam ‘Latha’iful Ma’arif fima Limawaashim al-’Aam minal Wazhaa’if’.

Setelah dua pekan Ramadan berlalu, lalu kita bertanya. Mazda ba’da ramadan? Apa yang seharusnya kita perbuat setelah Ramadan lewat. Tulisan singkat ini akan mengetengahkan amalan-amalan Ramadan yang layak dipertahankan di luar Ramadhan dengan situasi yang berbeda. Amma ba’du.

Ramadan adalah bulan puasa, setiap umat Islam wajib berpuasa kecuali dengan alasan yang dibenarkan oleh syariat. Secara umum, puasa ada dua kategori, wajib dan sunnah. Jika pada bulan Ramadan puasa hukumnya wajib, maka di luar itu hukumnya menjadi sunnah, kecuali puasa pengganti, hukuman, dan nazar.

Puasa, baik wajib maupun sunnah memiliki keistimewaan yang tiada duanya. Ia bersifat khusus dan mandiri dibandingkan dengan ibadah lainnya. Banyak narasi dari hadis Nabi yang menjelaskan, antara lain, “Kullu ‘amali ibni Adam lahu, illa ash-shaum fainnahu lii. Setiap amalan anak Adam itu untuknya, kecuali puasa, itu adalah untuk-Ku, (HR. Bukhari: 1904, Kitab Ash-Shaum, Bab. Yaqulu inni Sha’im izda syutma).

Menurut Ibnu Rajab, berdasarkan hadis di atas dapat dipahami bahwa puasa dikecualikan dari amalan-amalan yang dilipatgandakan, yang setiap satu amal kebajikan akan dilipatgandakan sepuluh kali hingga 700 kali lipat, kecuali puasa, maka pahalanya tidak terbatas dengan jumlah tersebut, tetapi Allah akan melipatgandakan berlipat-lipat tanpa ada batasan sebab puasa termasuk bentuk kesabaran, dan orang bersabar mendapatkan pahala tanpa batas, innama yu’ffas shabiruna ajrahum bighairi hisaab, Hanya orang-orang yang bersabar yang disempurnakan pahalanya tanpa batas, (QS. Az-Zumar: 10). Nabi juga mempertegas bahwa ‘Ash-Shaumu Nisfush-Shabr’, Puasa itu setengah dari kesabaran, (HR. At-Tirmidzi: 3519, Kitab Ad-Da’awat). Bahkan Ibnu Umar menegaskan bahwa, Puasa itu hanya untuk Allah, dan tidak ada yang mengetahui pahalanya kecuali Allah semata, (HR. Ath-Thabrani, ‘Al-Mu’jam al-Aushath, No. 865).

Antara sebab keistimewaan ibadah puasa dapat diketahui dari hadis qudsi, Allah Ta’ala berfirman, “Ia tinggalkan syahwatnya, makan, dan minumnya karena aku”. Maka beberapa manfaat dan keistimewaan puasa dapat diketahui antara lain: mematahkan hawa nafsu, karena kenyang, terlalu banyak minum, terlalu sering menggauli istri akan menjadikan jiwa semakin sombong dan lalai; memberikan kesempatan kepada hati untuk diisi dengan ilmu yang bermanfaat, dan zikir.

Sebab memenuhi seluruh kebutuhan syahwat, baik perut maupun di bawah perut akan menjadikan hati keras dan buta menjadi penghalang bagi hamba untuk berlajar dan berzikir. Dan terbebasnya perut dari makan dan minum di siang hari akan menerangi hati, mendatangkan kelembutan; bagi orang kaya yang dikarunia harta, jabatan, isrti yang cantik, lalu berpuasa akan menjadi wadah untuk mengingat orang lain yang lebih susah. Dengan berpuasa kenikmatan-kenikmatan tersebut akan terhalangi, sehingga membuka jiwanya untuk berbagi rezeki baik melalui zakat, infak, hibah, hingga wakaf untuk kemaslahatan umum. Semua itu tanda kenyukuran.

Lalu puasa sunnah apa saja yang sebaiknya diamalkan? Karena ini masih momen bulan Syawal maka tentu puasa sunnah terbaik adalah puasa enam hari di bulan Syawal.

Berdasarkan hadis Nabi. “Siapa saja yang puasa Ramadhan kemudian mengikutinya dengan puasa enam hari pada bulan Syawal, maka seakan-akan puasa setahun, (HR. Muslim: 164. Kitab, Ash-Shiyam. Bab. Istihbab ash-Shiyam sittati ayyam min Syawwal).

Selain itu, ada pula puasa tiga hari dalam sebulan, disebut dengan puasa ayyam al-bidh, atau puasa putih, dikatakan demikian karena puasa ketika bulan sedang terang dan memutih, yakni di hari ke-13,14, dan 15, dalam hitungan kalender hijriyah.

Di antara hadis yang memerintahkan untuk berpuasa tiga kali sebulan adalah, Dari Abdullah bin Amr ia berkata, Rasulullah bersabda, “Berpuasalah dari setiap bulannya tiga hari karena sesungguhnya satu kebaikan dilipatgandakan sepuluh kalinya dan itu sama nilainya dengan puasa sepanjang tahun, (HR. Muttafaq Alaihi).

Demikian pula puasa dua kali dalam seminggu, yaitu Senin dan Khamis, bagi yang mampu, dan ini sering dilakukan oleh Nabi, sebagaimana dinarasikan oleh Aisyah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa menaruh pilihan berpuasa pada hari Senin dan Kamis.” (HR. An Nasai no. 2362 dan Ibnu Majah no. 1739. All Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa hadits ini hasan. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih).

Dan, puasa yang cukup ekstrem adalah puasa Dawud, atau puasa yang diamalkan oleh Nabi Dawud tapi boleh pula diamalkan oleh umat Nabi Muhammad. Tentang cara puasa Dawud, Nabi bersabda, “Puasa yang paling disukai oleh Allah adalah puasa Nabi Daud. Ia berpuasa satu hari lalu berbuka satu hari.” (HR. Bukhari).

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved