6 Media di Makassar Digugat
Sidang Eksepsi Gugatan Perdata Rp 1 Triliun ke 6 Media di Makassar Berlangsung Singkat
Usai menyerahkan berkas jawaban itu, Majelis Hakim pun mengagendakan sidang lanjutan pada Kamis 19 Mei mendatang.
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Waode Nurmin
TRIBUN-TIMUR.COM/Muslimin Emba
Sidang gugatan dengan agenda pembacaan jawaban enam media tergugat di Pengadilan Negeri Makassar, Kamis (12/5/2022) siang.
Narasumber dalam berita konferensi pers itu, dua orang yang juga mengaku keturunan langsung dari Raja Tallo, Andi Rauf Maro Daeng Marewa, dan Hatta Hasa Karaeng Gajang, pada 18 Maret 2016.
Sejauh ini telah melalui proses persidangan beberapa kali sejak 18 Januari 2022, hingga proses mediasi tidak menemui kesepakatan.
Pantauan di Pengadilan Negeri Makassar, sidang dimulai pukul 11.45 Wita, dihadiri beberapa perwakilan media yang tergugat.
"Hari ini sidang pembacaan jawaban setelah proses mediasi sebelumnya tidak menemui kesepakatan damai," kata Kepala Biro Antara Sulsel Anwar Maga saat ditemui.