Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Nakalnya Manajemen Toko Agung di Makassar, dari Pagari Lorong, Bikin Macet, hingga Langgar PSBB

Pihak pengelola toko yang beralamat di Jl Ratulangi, Kota Makassar, Sulawesi Selatan ( Sulsel ) itu memagari lorong di belakang bangunan toko.

Editor: Edi Sumardi
DOK TRIBUN TIMUR/SANOVRA JR
Suasana di Toko New Agung, Jalan Ratulangi, Makassar, Sulsel, yang sesak pengunjung pada tahun 2015 lalu. 

Hal itu nantinya akan tertuang dalam bentuk Perjanjian Kerjasama (PKS).

"Kita tunggu saja hasilnya dari Inspektorat. Kalau nanti hasilnya agar ditindaklanjuti dengan PKS, maka akan ada poin-poin, salah satunya itu membahas kontribusi," katanya pungkas.

Parkiran di Toko Agung yang berhadapan dengan Mal Ratu Indah juga kerap dikeluhkan pada waktu tertentu sebab membuat arus lalu lintas macet.

Banyaknya kendaraan tak sesuai dengan luas lapangan parkir sehingga banyak kendaraan yang parkir di bahu jalan.

Langgar PSBB

Toko Agung bukan hanya sekai dua kali ini bersoal dengan publik.

Pada awal penyebaran Covid-19 di Indonesia, di masa pemberlakuan Pembatan Sosial Berskala Besar atau PSBB, Toko Agung sempat dijatuhi sanksi oleh Pemkot Makassar.

Sanksi tersebut berupa pencabutan izin operasional per Mei 2020.

Toko ATK terbesar di Makassar itu dianggap melakukan pelanggaran berat sehingga pemkot memutuskan untuk mencabut izinnya.

"Kami cabut izinnya," kata Kadis Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Makassar pada saat itu, A Bukti Djufri, Selasa (5/5/2020).

Menurut Bukti, pencabutan izin Toko New Agung, karena terbukti tetap buka saat Pemkot Makassar menerapkan PSBB guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

"Jadi toko tersebut ditemukan (buka) oleh Satpol PP saat berlangsungnya patroli, padahal sebelumnya kita sudah berikan peringatan tapi tetap saja buka. Ini ketiga kalinya kita dapati mereka beroperasi," kata Bukti via telepon.

Bukti mengungkapkan, saat terciduk tetap buka, anggota Satpol PP dan pemilik toko sempat cekcok.

Bahkan videonya cekcok ini viral di media sosial.

Adu mulut antara Satpol PP dan manajemen Toko New Agung ketika toko tersebut diminta menghentikan aktivitas toko.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved