Gegara Utang Rp 100 Ribu, Muh Darmawansyah Parangi Temannya
Seorang pemuda di Kota Makassar, Sulawesi Selatan diparangi temannya karena persoalan utang Rp 100 ribu.
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Sukmawati Ibrahim
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Seorang pemuda di Kota Makassar, Sulawesi Selatan diparangi temannya karena persoalan utang Rp 100 ribu.
Aksi pemarangan itu berlangsung di rumah korban Muh Ade Saputra (20) Jl Gunung Lompobattang, Kecamatan Ujung Pandang, Selasa (10/5/2022).
Kejadian bermula saat pelaku Muh Darmawansyah alias Amin (23) mendatangi rumah Muh Ade menagih utang.
Saat tiba, Ade dari belakang pun menyapa dan disahuti Amin dengan perkataan menagih.
"Pelaku (Amin) mengatakan kepada korban 'manami uang' dan korban (Ade) mengatakan kepada pelaku dengan nada keras, 'Belum adapi," kata Kapolsek Ujung Pandang, Kompol Ardy Yusuf dalam keterangan tertulisnya, Rabu (11/5/2022) siang.
Mendengar perkataan itu, Amin pun mulai naik pitam dan meminta Ade untuk tidak terlalu ribut.
"Pelaku (Alim) mengatakan kembali pelan-pelan tidak usah keras-keras suaramu nanti nadengar orang," ujarnya.
Namun, permintaan itu tidak diindahkan Ade sehingga membuat Amin langsung melayangkan pemukulan.
"Pelaku langsung memukul korban dan mengenai bagian pipi sebelah kiri korban, sehingga terjadi perkelahian antara korban dengan pelaku dengan menggunakan tangan kosong," bebernya.
Perkelahian itu pun dilerai warga sekitar.
Namun selang beberapa saat, Ade kembali mendatangi rumah Ilham untuk menantang berduel.
Amin yang sudah berada di rumahnya pun keluar sambil membawa parang.
"Pelaku turung dari kamarnya sambil membawa parang dan membuka pintu rumahnya dan melihat korban di depan pintu rumah pelaku," ungkap Ardy Yusuf.
"Dan saat itu juga pelaku mengayungkan parangnya ke arah bagian kepala korban sebanyak satu kali dan mengenai kepala korban bagian sebelah kiri dan saat itu korban lari keluar lorong," sambungnya.
Akibat pemarangan itu Ade dilarikan ke RS Pelamonia untuk mendapatkan perawatan.
Sementara Amin saat ini telah diamankan di Mapolsek Ujung Pandang. (*)