VIDEO: Polisi Gelar Olah TKP Ulang Ungkap Penyebab Tewasnya Penjual Martabak di Pinrang
Untuk sampai ke lokasi TKP, anggota polisi harus menempuh jarak sekitar 5 kilometer.
Penulis: Nining Angraeni | Editor: Waode Nurmin
TRIBUN-TIMUR.COM/NINING
Satreskrim Polres Pinrang dan Inafis Polres Pinrang kembali menggelar olah TKP di lokasi penemuan jasad Tomi (21) yang tergantung dengan tangan terikat di depan di Kampung Cikkuale, Kelurahan Langnga, Kecamatan Mattiro Sompe, Kabupaten Pinrang, Sabtu (7/6/2022).
Olah TKP kembali ini dilakukan selama kurang lebih satu jam.
Barang bukti baru yang didapat dari hasil olah TKP kali ini yakni sebuah tali berukuran kecil dan sedang.
Kasat Reskrim Polres Pinrang, AKP Muhalis mengatakan pihaknya melakukan olah TKP kembali karena ingin mengumpulkan beberapa bukti lainnya.
Saat ditanya apakah ada indikasi lain, pihaknya belum bisa menyimpulkan
"Kita masih terus mendalami penyebab kematian korban. Apakah ada indikasi lain, nanti kita cocokkan dengan fakta-fakta yang ditemukan, barang bukti, hasil visum dan hasil pemeriksaan para saksi," tuturnya.
Laporan jurnalis Tribunpinrang.com, Nining Angreani.
