Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

VIDEO: Polisi Gelar Olah TKP Ulang Ungkap Penyebab Tewasnya Penjual Martabak di Pinrang

Untuk sampai ke lokasi TKP, anggota polisi harus menempuh jarak sekitar 5 kilometer.

Penulis: Nining Angraeni | Editor: Waode Nurmin
TRIBUN-TIMUR.COM/NINING
Satreskrim Polres Pinrang dan Inafis Polres Pinrang kembali menggelar olah TKP di lokasi penemuan jasad Tomi (21) yang tergantung dengan tangan terikat di depan di Kampung Cikkuale, Kelurahan Langnga, Kecamatan Mattiro Sompe, Kabupaten Pinrang, Sabtu (7/6/2022). 

TRIBUNPINRANG.COM, MATTIRO SOMPE - Satreskrim dan Inafis Polres Pinrang kembali menggelar olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di lokasi penemuan jasad Tomi (21), pemuda penjual martabak.

Tomi ditemukan tewas tergantung dengan tangan terikat di depan di Kampung Cikkuale, Kelurahan Langnga, Kecamatan Mattiro Sompe, Kabupaten Pinrang, Sabtu (7/6/2022).

Olah TKP yang dilakukan polisi ini terkait pendalaman untuk mengungkap penyebab tewasnya Tomi (21).

Untuk sampai ke lokasi TKP, anggota polisi harus menempuh jarak sekitar 5 kilometer.

TKP berada jauh dari perkampungan warga.

Polisi menggunakan motor menuju TKP dikarenakan kendaraan roda empat tidak bisa masuk.

Polisi juga harus melewati pematangan sawah yang hanya muat dilewati satu motor.

Belum lagi, sepanjang jalanan tersebut ditumbuhi rerumputan liar yang lebat dan bisa melukai kaki.

Sesampai di sana, rumah empang tersebut sudah digaris polisi.

Rumah empang ini kira-kira berukuran 3x3 meter. Atapnya terlihat rapuh dan ada beberapa pakaian yang tergantung

Mereka pun langsung melakukan penyelidikan di sekitar lokasi.

Polisi juga tampak membicarakan kejanggalan-kejanggalan pada saat Tomi pertama kali ditemukan.

Seperti posisi tangan Tomi yang terikat di depan dan bertumpu pada permukaan dinding kayu rumah empang.

Serta posisi simpul tali yang menjerat kepala korban berada di depan.

Tim Inafis juga tampak mengidentifikasi dan memotret setiap sudut rumah empang tersebut.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved