Tujuh Anggota Geng Motor Anti Gores Ditangkap di Gowa, Sebar Teror 'Calon Mayat' Sebelum Beraksi
Plt Kasi Humas Polres Gowa, AKP Hasan Fadhlyh mengatakan, tujuh remaja dari geng motor Anti Gores ditangkap Minggu kemarin.
Penulis: Sayyid Zulfadli Saleh Wahab | Editor: Sudirman
TRIBUN-TIMUR.CPM/SAYYID
Personel Polres Gowa berhasil ringkus 7 remaja kelompok geng motor. Para pelaku kini diamankan di Mapolres Gowa, Minggu (8/5/22)
Ditangkap di Pallangga
Kelompok geng motor Anti Gores dibekuk disalah satu rumah di Pangkabinanga, Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa.
Polisi menemukan beberapa remaja yang tengah menguasai senjata tajam jenis anak panah busur dan bom molotov disalah satu rumah.
"Ada salah satu rumah yang ditempati. Mereka membuat dan menguasai senjata tajam," ujarnya.
Selain menangkap para pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti.
AKP Hasan Fadhlyh berharap kepada seluruh masyarakat Gowa agar memperhatikan aktivitas pergaulan anak remajanya.
Serta meminta masyarakat tidak mudah terprovokasi di media sosial maupun dilingkungan sekitar.
Laporan Kontributor TribunGowa.com, Sayyid Zulfadli