Tujuh Anggota Geng Motor Anti Gores Ditangkap di Gowa, Sebar Teror 'Calon Mayat' Sebelum Beraksi
Plt Kasi Humas Polres Gowa, AKP Hasan Fadhlyh mengatakan, tujuh remaja dari geng motor Anti Gores ditangkap Minggu kemarin.
Penulis: Sayyid Zulfadli Saleh Wahab | Editor: Sudirman
TRIBUNGOWA.COM - Polres Gowa menangkap tujuh remaja dari kelompok geng motor Anti Gores.
Plt Kasi Humas Polres Gowa, AKP Hasan Fadhlyh mengatakan, tujuh remaja dari geng motor Anti Gores ditangkap Minggu kemarin.
"Minggu dini hari kami amankan 7 terduga pelaku yang tergabung dalam geng motor anti gores," ujar AKP Hasan Fadhlyh, Senin (9/5/22).
Baca juga: Polisi Ringkus 7 Anggota Geng Motor di Gowa, Barang Bukti Busur hingga Bom Molotov Turut Disita
Baca juga: Pemuda Bontomanai Dibusur di Barombong Gowa, Pelakunya Diduga Kelompok Geng Motor
Para pelaku yang ditangkap rerata masih di bawah umur.
Sesuai hasil pemeriksaan, ditemukan screenshot pesan dari handphone pelaku.
"Isi pesan bahwa mereka memiliki titik sasaran dengan hastag calon mayat. Diedarkan di group WhatsApp yang tergabung dalam geng motor," jelas dia.
Meski demikian, isi pesan berantai teror tersebut tidak memiliki target atau pun sasaran korban pasti.
Pelaku tidak menyebut secara spesifik siapa orang yang akan ditarget
"Dari hasil pengembangan, mereka tidak memiliki target. Hanya menyebut calon mayat. Tapi pelaku tida menyebut nama sasaran atau targetnya," kata AKP Fadhlyh
Geng motor yang mengatasnamakan 'Anti Gores', ini disebut telah lama meresahkan masyarakat.
Bahkan ada sekitar 50 orang yang tergabung dalam geng motor tersebut
"Untuk kasus pembusuran yang terjadi di Gowa kita belum bisa pastikan keterkaitannya, tapi kami masih dalami," katanya
Selain menangkap para pelaku, polisi juga turut menyita sejumlah barang bukti
Diantaranya, 13 busur, 3 buah ketapel, 1 buah bom molotov, 1 buah tas ransel warna biru, 1 buah tas warna hitam dan 1 buah gunting kini.
Sebelumnya, 7 remaja diduga kelompok geng motor di Kabupaten Gowa ditangkap polisi.