Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Siapa Koslan? ASN Kesbangpol Makassar Enam Bulan Tak Masuk Kerja Tapi Tak Diberi 'Sanksi'

Sebanyak 10 Aparatur Sipil Negara (ASN) Makassar tak masuk berkantor saat hari pertama kerja usai libur lebaran.

Penulis: Siti Aminah | Editor: Sudirman
Humas Pemkot Makassar
Wali Kota Makassar Danny Pomanto bersama Andi Siswanta Attas saat sidak di hari pertama kerja 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Sebanyak 10 Aparatur Sipil Negara (ASN) Makassar tak masuk berkantor saat hari pertama kerja usai libur lebaran.

Kepala BKPSDM Makassar, Andi Siswanta Attas mengatakan, hal tersebut diketahui usai melakukan inspeksi mendadak (sidak) dibeberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Sidak dipimpin langsung oleh Wali Kota Makassar Danny Pomanto.

Baca juga: Pekan Depan, Danny Pomanto Lelang Massal Jabatan Direksi Perumda Makassar, Bagaimana PDAM & RPH?

Baca juga: Hari Pertama Berkantor, Dirut RSUD Makassar Beri Penghargaan Tiga Pegawai Teladan dan Berprestasi

Siswanta mengatakan, pihaknya belum mendapat konfirmasi terkait keberadaan pegawai tersebut.

Tetapi, ada kemungkinan kata Siswanta mereka belum masuk ke ruangan usai mengikuti apel pagi yang berlangsung di lapangan Kantor Balai Kota Makassar pagi tadi.

"Barangkali pas sidak tidak ada di ruangan, siapa tau masih keliling-keliling sesudah apel tadi," ucapnya kepada Tribun-Timur.com via telepon, Senin (9/5/2022).

Namun satu diantaranya memang ada yang tidak masuk kerja selama enam bulan terakhir.

ASN tersebut bertugas di Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) bernama Koslan, merupakan pejabat fungsional Pemkot Makassar.

Karenanya, yang bersangkutan dipanggil langsung menghadap ke Badan Kepegawaian dan Pengelolaan SDM (BKPSDM).

"Jadi itu sudah tadi menghadap ke saya, memberikan alasan-alasan," bebernya.

Menurut Siswanta, yang bersangkutan mengklaim bahwa ia terus masuk kantor, hanya saja tak pernah mengisi absen.

Alasan lainnya, Koslan mengaku masuk kantor tetapi sering pulang cepat alias sebelum jam kerja habis.

Tetapi, Siswanta tak serta merta menelan alasan tersebut.

Pegawai yang dianggap hadir dan bekerja adalah mereka yang mengisi absensi setiap hari sebagai bukti bahwa ia betul berada di kantor.

Selanjutnya, pihaknya menyerahkan masalah ini untuk diproses di inspektorat.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved