Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Siapa Koslan? ASN Kesbangpol Makassar Enam Bulan Tak Masuk Kerja Tapi Tak Diberi 'Sanksi'

Sebanyak 10 Aparatur Sipil Negara (ASN) Makassar tak masuk berkantor saat hari pertama kerja usai libur lebaran.

Penulis: Siti Aminah | Editor: Sudirman
Humas Pemkot Makassar
Wali Kota Makassar Danny Pomanto bersama Andi Siswanta Attas saat sidak di hari pertama kerja 

Pada intinya, yang bersangkutan telah melanggar disiplin ASN karena tidak mematuhi jam kerja ASN.

"Itukan alasannya tidak diterima begitu saja, biar diproses dulu. Kita akan panggil dia secara tertulis untuk mengklarifikasi," ujarnya.

"Biarlah inspektorat yang punya kewenangan menginterogasi apakah betul atau tidak," sambungnya.

Wanta melanjutkan, ASN tersebut berpotensi disanksi jika betul telah melanggar disiplin ASN.

Sanksi tersebut telah diatur dalam regulasi, termasuk diturunkan dari jabatannya sekarang atau penurunan pangkat.

Kepala Kesbangpol Makassar Zainal Ibrahim mengatakan, yang bersangkutan memang malas masuk kantor.

Bahkan pihaknya sudah melayangkan teguran tertulis dua kali.

"Sudah pernah mendapat teguran dua kali," bebernya.

Hal sama disampaikan oleh Sekretaris Kesbangpol, Hary.

Kata Hary, Koslan memang sering menghilang saat di kantor.

"Kadang datang kadang tidak, tapi lebih banyak tidaknya," ujarnya.

Yang bersangkutan merupakan ASN pindahan dari Sulawesi Tenggara, kemudian masuk berkarir di Pemkot Makassar.

Hary menduga, pegawai terkait punya masalah sehingga menggangu kinerjanya di kantor.

"Secara langsung tidak pernah sampaikan masalahnya, barangkali dia punya masalah, tapi bagaimana pun pekerjaan harus tetap jalan. (*)

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved