Opini Tribun Timur
Penggunaan Kata-kata Trend Setter di Media Massa, Bolehkah?
Dalam memanfaatkan bahasa sebagai bagian dari konten media, tentunya memiliki banyak pertimbangan.
Oleh: Dr Qudratullah MSos
Dosen Institut Agama Islam Negeri Bone
Dalam memanfaatkan bahasa sebagai bagian dari konten media, tentunya memiliki banyak pertimbangan.
Salah satunya karena bahasa merupakan bagian strategi dari segmentasi media.
Bahasa jurnalistik merupakan bahasa yang digunakan dalam menulis berita atau biasa disebut dengan bahasa media atau bahasa pers.
Perlu diketahui bahwa bahasa jurnalistik merupakan bahasa yang juga mengacu pada aturan aturan Bahasa Indonesia baku.
Hal yang membedakan antara Bahasa Jurnalistik dan Bahasa Indonesia salah satunya yaitu penggunaan kata kata trend setter yang diperbolehkan dalam menulis suatu berita.
Apa itu trend setter? Dalam ruang lingkup Bahasa Jurnalistik, trend setter merupakan kata kata yang sedang marak digunakan dalam lingkungan masyarakat.
Posisinya bukan sebagai bahasa baku namun boleh digunakan dalam penulisan suatu berita.
Penulisan berita terbagi atas dua, tulisan yang benar-benar ditujukan untuk khalayak, serta tulisan yang ditujukan untuk pembawa berita atau dikenal dengan news anchor.
Penulisan pada kedua teks media tersebut tentunya tidak bisa disamakan seratus persen, sebab berita yang ditulis untuk dibacakan kembali oleh pembawa berita biasanya terkesan lebih ringan.
Bukan berarti tidak terpacu pada kaidah-kaidah penulisan Bahasa Jurnalistik, tapi lebih ke penggunaan kata kata trend setter yang cenderung lebih bebas.
Mengapa demikian? Sebab peminat berita yang ditayangkan di televisi atau diperdengarkan di radio lebih luas, orang orang yang menjadikannya sumber informasi lebih beragam.
Mulai dari anak sekolah, ibu rumah tangga, bahkan mungkin pengangguran.
Berbeda dengan penulisan berita pada media cetak dan online yang cenderung peminatnya merupakan kalangan orang-orang sibuk, yang biasanya tidak memiliki waktu untuk menonton televisi atau mendengarkan radio.
Orang orang yang biasanya menggunakan waktu sempitnya untuk membaca berita pada media cetak terkhusus surat kabar alias koran.
Atau mungkin orang orang berumur yang bukan dari kalangan masyarakat yang mengikuti berkembangnya teknologi.
Setiap pagi meminum kopi di teras rumahnya sembari membaca koran yang baru saja tiba sebagai sumber informasinya.
Namun ada pula pilihan lain yaitu media online yang semakin memberikan kemudahan dalam mengakses informasi dengan mudah dan cepat.
Mejamurnya media menjadi salah satu alasan media harus semakin menarik bagi masyarakat untuk membaca berita yang disajikan.
Salah satu strategi yang dilakukan adalah penggunaan kata-kata trend setter.
Bukan hal yang salah jika media menggunakan kata-kata trend setter, karena selain menarik untuk dibaca, juga memberikan makna yang to the point kepada pembaca.
Bisa dikatakan bahwa ini adalah salah satu teknik pemasaran media, terutama media online dalam menarik minat masyarakat untuk membaca berita yang disajikan.
Machfoedz (2010) mengemukakan bahwa pemasaran adalah suatu proses yang diterapkan perusahaan untuk memenuhi kebutuhan dan keinginan konsumen dengan menyediakan produk (barang atau jasa).
Mengesampingkan tentang persaingannya dengan media lain, sisi lain dengan penggunaan kata trend setter adalah bisa memicu orang-orang beranggapan bahwa media keluar dari ranah penggunaan bahasa yang baik.
Bagi penulis, penggunaan kata trend setter juga harus sesuai segmentasi berita.
Sehingga dengan munculnya istilah-istilah baru tidak menjadi hal yang memicu kesalahpahaman.
Salah satu contoh kata trend setter yang sempat ramai digunakan pada penulisan berita, yaitu "Pelakor".
Mungkin sebagian besar warga Indonesia tahu maksud dari kata tersebut, ya "Perebut Suami Orang".
Meski tidak diketahui jelas siapa yang pertama kali menggunakna istilah tersebut, yang pasti kata tersebut sudah melekat dalam kehidupan masyarakat.
Sehingga tidak salah jika memang media juga mengambil bagian dalam menggunakan istilah yang sudah atau sebaiknya diketahui oleh masyarakat.
Sebagaimana diketahui bahwa media massa menyebabkan cara berpikir masyarakat berubah dan hal tersebut merupakan implikasi terbesar media massa terhadap kemanusiaan (Samani, 2014).
Oleh Karena itu, tidak salah rasanya jika media menggunakan kata trend setter dalam berita yang disajikan.
Hanya saja, sebagai catatan kecil bagi industri media harus memperhatikan lagi kelayakan kata-kata yang akan diterapkan dalam berita.
Sehingga dapat diterima dengan baik oleh semua golongan dan tidak menyinggung suku, agama, ras dan budaya tertentu.
Selain itu, jika kata trend setter memang dianggap perlu digunakan dalam penulisan suatu berita, maka sebaiknya terdapat penjelasan tentang arti atau makna kata trend setter tersebut.
Sebab sulit untuk diingkari bahwa tidak semua pembaca secara bersamaan dapat mengerti apa yang disajikan media karena adanya beberapa hal yang menjadi faktor penerimaan masyarakat, yakni latar belakang sosial, budaya, pendidikan dan politik.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/qudratullah-ssos-msos3.jpg)