Ini Sanksi Bagi ASN Pemkot Parepare yang Bolos Kerja
Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Kota Parepare, Sulawesi Selatan akan masuk kerja usai rayakan libur lebaran.
Penulis: M Yaumil | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUNPAREPARE.COM, PAREPARE - Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Kota Parepare, Sulawesi Selatan akan masuk kerja usai rayakan libur lebaran, Senin (9/5/2022).
Bagi ASN yang tak hadir di hari pertama kerja akan mendapatkan sanksi.
"ASN yang tak hadir tanpa alasan yang jelas akan diberikan sanksi berdasarkan level kesalahannya," kata Sekretaris Kota Parepare, Iwan Assad kepada Tribun-Timur.com, Minggu (8/5/2022) siang.
Lebih lanjut, tak hadir di hari pertama kerja merugikan ASN itu sendiri.
Poin kehadiran akan berkurang dan berdampak pada Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).
"Poin kehadiran akan berkurang dan terekam sebagai pengurangan poin TPP ASN," ujarnya.
Jika ditemukan ASN yang tak hadir, maka kepala SKPD dapat memberikan sanksi ringan.
"Sanksinya bisa saja diberikan oleh kepala SKPD masing-masing," tambahnya.
Menurut Iwan Assad, ASN Kota Parepare dibina berdasarkan tugas tanggung jawab dan pelayanan kepada masyarakat.
"ASN Parepare dibina bukan dengan mengedepankan sanksi tetapi pada tanggungjawab dan tugas melayani masyarakat," jelasnya.
Selain itu, untuk memantau ASN di hari pertama kerja, Iwan akan melakukan pengecekan.
Pengecekan itu melalui presensi online dan share lokasi live dilakukan secara berjenjang mulai pukul 07.30-08.00 Wita.
"Kami tetap melakukan pengecekan berdasarkan kehadiran di hari pertama, melalui presensi online maupun posisi ASN melalui share lokasi langsung," imbuhnya.
Iwan Assad yakin ASN Parepare akan hadir tepat waktu dan tidak bolos di hari pertama kerja.
"Saya yakin ASN Parepare akan hadir semua dan tepat waktu, jika pun ada yang absen bisa dilihat alasannya," pungkasnya.
Sesuai ketentuan pemerintah, ASN kembali bekerja seperti biasa mulai besok.
Hal ini berlaku bagi semua ASN lingkup pemerintahan.
Selain itu, sekolah-sekolah juga sudah akan berjalan seperti biasa.(*)
Laporan Kontributor TribunParepare.com, M Yaumil
Baca berita terbaru dan menarik lainnya dari Tribun-Timur.com via Google News atau Google Berita