Tunjangan Hari Raya
Alhamdulillah, THR dan TPP ASN Pemkab Luwu Mulai Cair
Tunjangan Hari Raya (THR) Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Luwu mulai dicairkan.
Penulis: Chalik Mawardi | Editor: Sukmawati Ibrahim
Olehnya itu Arsal menegaskan apabila Pemkab Luwu siap membayar THR bagi ribuan ASN sebelum datangnya hari raya Idul Fitri 1434 H.
Apalagi Menteri Keuangan telah mengungkapkan pencarian THR ASN akan dimulai pada H-10 lebaran.
"Namun demikian kita masih menunggu juknis pembayarannya," katanya.
Juknis dari pemerintah, lanjut dia, sangat dibutuhkan untuk membayar THR.
Karena berisi acuan pembayaran THR berikut besaran yang akan diterima seorang ASN.
"Mudah-mudahan Senin 25 April mendatang sudah bisa dibayarkan sehingga bisa dimanfaatkan untuk mencukupi kebutuhan lebaran," kata Arsal.
Selain THR, Pemkab Luwu juga berencana membayar Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN di bulan ini.
Sementara gaji 13 baru akan dibayar pada Juli mendatang.
"Kalau gaji 13 akan dicairkan sekitar bulan Juli mendatang yang tujuannya untuk membantu ASN memenuhi kebutuhan belanja pendidikan bagi putra putrinya," tutup Arsal. (*)