Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tunjangan Hari Raya

Alhamdulillah, THR dan TPP ASN Pemkab Luwu Mulai Cair

Tunjangan Hari Raya (THR) Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Luwu mulai dicairkan.

Penulis: Chalik Mawardi | Editor: Sukmawati Ibrahim
Tribun Timur
Sekda Luwu, Sulaiman. 

TRIBUNLUWU.COM, BELOPA - Tunjangan Hari Raya (THR) Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Luwu mulai dicairkan.

Selain THR, Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN juga dicairkan menjelang lebaran ini.

Sekda Luwu, Sulaiman, mengatakan, THR dan TPP mulai dibayar sejak Jumat kemarin.

"Sudah mulai kita bayarkan pada hari Jumat," kata Sulaiman, Minggu (24/4/2022).

"Kita usahakan sebelum lebaran semua sudah dibayarkan," tambahnya.

Menurut dia, THR dan TPP ASN ini akan langsung ditransfer ke rekening.

"Langsung ke rekening masing-masing penerima," tuturnya.

Sebelumnya Bupati Luwu, Basmin Mattayang, menyebut ada kesalahan administrasi pada proses pembayaran TPP ASN Januari hingga Maret.

"Sebenarnya tidak ada kendala. Hanya ada sedikit kesalahan administrasi, tapi sedang diperbaiki dan kita usahakan semuanya terbayarkan sebelum lebaran," kata Basmin.

Diberitakan sebelumnya, Tunjangan Hari Raya (THR) untuk Aparatur Sipil Negera (ASN) Pemerintah Kabupaten Luwu mencapai Rp 25 miliar.

Demikian disampaikan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Luwu, Moh Arsal Arsyad.

"Untuk membayar THR ribuan ASN, Pemkab Luwu menyiapkan alokasi anggaran yang hampir sama besarnya satu bulan gaji pegawai, yaitu sekitar Rp 25 miliar," kata Arsal, Rabu (20/4/2022).

Menurut Arsal, anggaran THR telah terakomodir dalam APBD Luwu tahun 2022 ini.

Sehingga para ASN tidak perlu risau tidak terbayar.

"Anggaran THR sudah disiapkan di APBD tahun anggaran 2022. Jadi tidak perlu kawatir, THR akan tetap dibayarkan bulan April ini," tuturnya.

Olehnya itu Arsal menegaskan apabila Pemkab Luwu siap membayar THR bagi ribuan ASN sebelum datangnya hari raya Idul Fitri 1434 H.

Apalagi Menteri Keuangan telah mengungkapkan pencarian THR ASN akan dimulai pada H-10 lebaran.

"Namun demikian kita masih menunggu juknis pembayarannya," katanya.

Juknis dari pemerintah, lanjut dia, sangat dibutuhkan untuk membayar THR.

Karena berisi acuan pembayaran THR berikut besaran yang akan diterima seorang ASN.

"Mudah-mudahan Senin 25 April mendatang sudah bisa dibayarkan sehingga bisa dimanfaatkan untuk mencukupi kebutuhan lebaran," kata Arsal.

Selain THR, Pemkab Luwu juga berencana membayar Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN di bulan ini.

Sementara gaji 13 baru akan dibayar pada Juli mendatang.

"Kalau gaji 13 akan dicairkan sekitar bulan Juli mendatang yang tujuannya untuk membantu ASN memenuhi kebutuhan belanja pendidikan bagi putra putrinya," tutup Arsal. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved