Sejumlah Nama Penerima BLT di Desa Simpellu Dihapus, Masyarakat Mengadu ke DPRD Wajo
sejumlah masyarakat yang sebelumnya menerima BLT, kini tidak lagi menerima BLT dengan alasan yang tidak jelas.
Penulis: Hardiansyah Abdi Gunawan | Editor: Waode Nurmin
TRIBUNWAJO.COM, SENGKANG - Aliansi Mahasiswa Indonesia Wajo Bersatu (AMIWB) bersama sejumlah masyarakat Desa Simpellu, Kecamatan Pitumpanua, mendatangi Kantor DPRD Wajo, Jumat (22/4/2022).
Pasalnya, ada dugaan Pemerintah Desa Simpellu melakukan tindakan diskriminatif kepada sejumlah warga dengan menghapuskan namanya dalam penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT).
"Kami menduga ini adalah dampak sosial dari Pilkades dulu, dimana yang namanya dihapus ini bukanlah pendukung Pak Desa yang terpilih," kata Presiden AMIWB, Syaifullah.
Olehnya, dirinya meminta agar hal ini menjadi perhatian pihak legislatif maupun eksekutif.
"Ini perlu menjadi perhatian DPRD, dan tentu saja Pak Bupati, karena ini bukanlah yang pertama terjadi setelah Pilkades selesai," katanya.
Syaifullah menyebutkan, sejumlah masyarakat yang sebelumnya menerima BLT, kini tidak lagi menerima BLT dengan alasan yang tidak jelas.
Sudah tiga bulan semestinya masyarakat menerima BLT, namun beberapa diantaranya sudah tidak lagi menerima bantuan selama pandemi itu pasca keputusan sepihak Pemdes Simpellu.
"Bahkan pihak BPD juga tidak tahu. Kalau ada penambahan atau pengurangan, semestinya disampaikan waktu musyawarah desa sebelumnya," katanya.
Olehnya, dirinya berharap bahwa DPRD Wajo selaku wakil rakyat mampu mencarikan solusi atau jalan keluar.
Namun, apabila tak ada solusi dari lembaga legislatif, maka pihaknya akan membawa masalah tersebut ke rana hukum.
Sementara itu, anggota DPRD Wajo, Suriadi Bohari yang menerima aspirasi tersebut mengatakan bahwa menyampaikan aspirasi tersebut ke pimpinan untuk ditindaklanjuti.
"Kami akan sampaikan ke pimpinan untuk ditindaklanjuti ke komisi terkait. Kalau terkait BLT itu di Komisi IV," katanya.
Menurutnya, persoalan BLT memang cukup politis di tingkat desa.
Namun, meski demikian dirinya berharap bahwa pemerintah desa juga tidak semena-mena menentukan atau menghapus nama-nama penerima BLT.
"Nanti kita lihat, bagaimana penyelesaiannya. Apakah nanti kita akan lakukan RDP, dengan mengundang pemerintah, seperti Dinas PMD," katanya.
Laporan jurnalis Tribun Timur, Hardiansyah Abdi Gunawan