Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kabar Baik Buat 5.693 ASN dan PPPK di Wajo, THR Cair Paling Lambat 26 April 2022, Gaji-13 & TPP?

Dahlan menyebutkan, pembayaran THR tidak bersamaan dengan pembayaran gaji ke-13.

Penulis: Hardiansyah Abdi Gunawan | Editor: Waode Nurmin
KONTAN/CHEPPY A MUCHLIS
Ilustrasi uang. Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati mengumumkan THR dan gaji ke-13 PNS atau ASN, pensiunan, serta anggota TNI dan Polri akan cair mulai pada H-10 Lebaran Idul Fitri. 

TRIBUNWAJO.COM, SENGKANG - Pemerintah Kabupaten Wajo menyiapkan dana sebesar Rp 27 miliar lebih untuk Tunjangan Hari Raya (THR) aparatur sipil negara (ASN).

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Wajo, Dahlan menyebutkan THR tersebut akan ditransferkan ke rekening masing-masing.

Paling lambat Selasa, 26 April 2022 mendatang.

"Paling lambat (ditransfer) Selasa, 26 April pekan depan," katanya, kepada Tribun Timur, Kamis (21/4/2022).

Total, ada 5.693 jumlah ASN di lingkup Pemkab Wajo yang akan mendapatkan THR.

"(Besarannya) tidak rata, tergantung pangkat, golongan, jabatan, masa kerja status pernikahan, jumlah tanggungan anak," katanya.

Secara rinci, ada Rp27.152.901.450 yang telah tersedia untuk 5.601 orang PNS/CPNS.

Lalu, Rp324.310.300 yang telah disediakan untuk 92 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Dahlan menyebutkan, pembayaran THR tidak bersamaan dengan pembayaran Gaji 13 ASN

"Sesuai amanat Peraturan Pemerintah nomor 16 tahun 2022, Gaji 13 ASN dibayarkan paling cepat bulan Juli 2022," katanya.

Sementara, untuk tambahan penghasilan pegawai (TPP) akan dibayarkan secara terpisah.

"TPP belum dibayarkan," tambah mantan Sekretaris BPKPD Wajo itu.

Sekadar informasi, THR adalah pendapatan nonupah yang wajib dibayarkan pemberi kerja kepada pekerja atau keluarganya menjelang hari raya keagamaan di Indonesia.

THR pertama kali diperkenalkan pada masa Perdana Menteri Soekiman Wirjosandjojo pada 1951.

Laporan jurnalis Tribun Timur, Hardiansyah Abdi Gunawan

 

 

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved