Isi Rekomendasi DPRD soal LKPJ Pemkot Parepare 2021, TPP dan Tagihan Rekanan Disinggung
hal-hal yang direkomendasikan DPRD Parepare akan menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah.
Penulis: M Yaumil | Editor: Waode Nurmin
TRIBUNPAREPARE.COM, PAREPARE - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Parepare menandatangani dan menyerahkan keputusan tentang rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare Tahun Anggaran 2021.
Penyerahan saat rapat paripurna di gedung DPRD Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Bacukiki Barat, Kota Parepare.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Parepare, Andi Nurhatina serta, Wakil Wali Kota Parepare, Pangerang Rahim.
Untuk memaksimalkan jalannya pemerintahan, DPRD memberikan rekomendasi kepala Pemkot Parepare melalui LKPJ tersebut.
Andi Nurhtina menjelaskan secara garis besar rekomendasinya.
"Meminta Pemkot Parepare mencairkan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN," katanya, Rabu (20/4/22022).
Selain TPP, Pemkot juga diminta segera melunasi pembayaran pihak ketiga atau rekanan.
"Meminta Pemkot Parepare segera mencairkan anggaran milik pihak ketiga atau rekanan yang sudah menyelesaikan pekerjaanya sejak 2021," jelas Ketua DPRD itu.
Kemudian, tindak melakukan tender saat tahun anggaran akan berakhir.
Terakhir, Dinas Sosial diminta untuk memvalidasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
"Datanya terus bertambah mencapai 41 persen dari jumlah penduduk, Dinsos harus perhatikan ini," ujarnya.
Sementara, Wakil Wali Kota Parepare, Pangerang Rahim mengapresiasi kinerja DPRD.
"Kita apresiasi kinerja DPRD dengan waktu yang singkat dapat menyelesaikan LKPJ secara cermat," katanya.
Selain itu, kata Pangerang hal ini merupakan cerminan sinergitas antara Pemkot dan DPRD Parepare.
Rekomendasi yang diberikan akan disempurnakan untuk dicermati.
"Untuk rekomendasi yang bersifat teknis, tiap SKPD harus menindaklanjuti sesegera mungkin," ujarnya.
Kemudian hal-hal yang direkomendasikan akan menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah.
"Masukan dan rekomendasi DPRD akan menjadi bahan evaluasi dalam menjalankan roda pemerintahan," jelas Pangerang Rahim.
Laporan Kontributor TribunParepare.com, M Yaumil