Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Demokrat, PDIP, PKB dan Golkar Berbagi Posisi AKD di Pinrang, Nasdem Tersingkir dari Ketua Komisi

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pinrang melakukan rotasi AKD yang telah memasuki separuh masa jabatan periode 2019-2024. 

Penulis: Nining Angraeni | Editor: Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM/NINING
Ketua DPRD Pinrang, Muhtadin 

TRIBUNPINRANG.COM, PINRANG - Partai Nasdem Pinrang tersingkir dari kursi pimpinan Alat Kelengkapan Dewan (AKD).

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pinrang melakukan rotasi AKD yang telah memasuki separuh masa jabatan periode 2019-2024. 

Dari perombakan itu, Fraksi Nasdem tersingkir dari kursi pimpinan di AKD.

Sebelumnya Nasdem mendapat jatah Ketua Komisi IV.

Baca juga: Petugas Gabungan Temukan Benda Tajam saat Razia Rutan Kelas IIB Pinrang

Baca juga: Disaksikan Pihak Kemenag Pinrang, Irwan Hamid Izinkan Warga Salat Idul Fitri di Lasinrang Park

Sementara Fraksi Golkar memilih bergabung dengan partai koalisi pemerintah PDIP, Demokrat dan PKB untuk berbagi posisi.

Ketua Fraksi Nasdem, Kamaruddin tidak mempermasalahkan anggotanya tidak menempati posisi pimpinan direposisi AKD kali ini.

"Kami mengucapkan selamat kepada teman yang menjabat semoga bekerja lebih baik lagi" kata Kamaruddin, Rabu (20/4/2022).

Menurutnya Nasdem akan selalu menjalin sinergitas kepada setiap pimpinan AKD yang baru.

"Saat ini kami membangun komunikasi harmonis antar lembaga legislatif dan eksekutif untuk kepentingan masyarakat,"ucapnya.

Ketua DPRD Pinrang, Muhtadin menjelaskan, mengenai perpindahan Anggota Alat Kelengkapan Dewan sudah sesuai dengan Peraturan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pinrang Nomor 1 Tahun 2018.

Tentang Tata Tertib DPRD Kabupaten Pinrang pasal 81 ayat (5), perpindahan Anggota DPRD dalam Badan Musyawarah ke Alat Kelengkapan DPRD lain hanya dapat dilakukan setelah masa keanggotaan dalam Badan Musyawarah paling singkat 2 (dua) tahun 6 (enam) bulan berdasarkan usul fraksi.

"Dengan perhitungan 2 tahun 6 bulan maka sudah saatnya dilakukan perubahan pimpinan di Alat Kelengkapan tersebut. Pimpinan dewan  telah  menerima  usulan  dari  beberapa fraksi yang akan  melakukan perpindahan anggotanya”, imbuhnya.

Dari informasi yang dihimpun, susunan pimpinan AKD DPRD Pinrang periode 2019-2024 sebagai berikut

Ketua Komisi I Muh Syahrul Sarman (Demokrat)

Wakil Ketua, Sariansa Bin mappetani, Sekretaris, Syukur.

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved