Rutan Kelas IIB
Petugas Gabungan Temukan Benda Tajam saat Razia Rutan Kelas IIB Pinrang
Petugas gabungan menggelar razia Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Pinrang, Selasa (19/4/2022) malam.
Penulis: Nining Angraeni | Editor: Sukmawati Ibrahim
TRIBUNPINRANG.COM, PINRANG - Petugas gabungan menggelar razia Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Pinrang, Selasa (19/4/2022) malam.
Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Pinrang gandeng Kepolisian Resor (Polres) Pinrang dan Komando Distrik Militer (Kodim) 1404 Pinrang gelar razia gabungan blok hunian Warga Binaan.
Kegiatan dimulai Pukul 21.00 Wita yang diawali dengan Apel Siaga Gabungan. Dipimpin oleh Kepala Rutan Pinrang, Wahyu Trah Utomo.
Apel Siaga berlangsung di Halaman Kantor Rutan Pinrang.
Razia gabungan ini melibatkan Personel Polres Pinrang sebanyak 15 orang yang dipimpin oleh Kaur Bin Ops SAT Samapta, Iptu Irwan Kurniawan.
Sedangkan Personel Kodim 1404 Pinrang beserta Koramil 1404-03 Mattiro Bulu sebanyak 5 orang dipimpin Sertu Jabar Nur.
Kemudian dari Petugas Rutan Pinrang melibatkan 50 Personel.
Kepala Rutan Pinrang, Wahyu Trah Utomo mengatakan kegiatan ini bentuk bersih-bersih pemasyarakatan yang serentak dilakukan Lapas dan Rutan di seluruh Indonesia.
"Kegiatan bersih-bersih ini sengaja mengandeng TNI Polri sebagai bentuk transparansi dan komitmen Pemasyarakatan dalam memberantas peredaran gelap narkoba di dalam Lapas Rutan," kata Wahyu kepada Tribun-Timur.com, Rabu (20/4/2022).
Sebelum dilakukan razia, Wahyu menyampaikan, agar personel melakukan penggeledahan tetap dilakukan dengan sopan dan tertib.
Sehingga kegiatan dapat berjalan dengan baik dan kondusif.
"Kami ingatkan, bahwa yang digeledah adalah manusia. Jadi kami imbau seluruh rekan-rekan dari Polres, Kodim dan Petugas Rutan Pinrang untuk melakukan razia dengan sopan dan tertib agar tidak menimbulkan gejolak," terangnya.
Penggeledahan dilakukan menyeluruh di setiap blok hunian dan menyisir lingkungan rutan.
Personel gabungan menggeledah setiap sudut blok hunian. Mulai dari lemari dan baju-baju mereka.
Hasil razia tidak ditemukan adanya barang terlarang seperti gawai, narkoba dan uang tunai.
Sebagian besar yang ditemukan adalah benda-benda tajam.
Seperti silet, paku, sendok besi, piring kaca, balok-balok, kawat besi dan perkakas tukang.
"Semua benda-benda tajam tersebut disita dan dimusnahkan," tutupnya. (*)
Laporan jurnalis Tribunpinrang.com, Nining Angreani.